Surabaya – Seorang lansia berinisial MS (65) dilaporkan oleh tetangganya, seorang perempuan disabilitas berusia 26 tahun, ke pihak kepolisian pada Jumat (16/05/2025) dengan dugaan kasus kekerasan seksual. Dari pengakuan yang disampaikan oleh MS kepada keluarganya, ia mengaku telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut hingga tujuh kali.
Pendamping korban, Kukuh Setya, mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut disampaikan kepada dirinya dan kepada keluarga korban setelah laporan resmi diajukan. Kukuh dan keluarganya menduga bahwa jumlah tindakan kekerasan yang dialami korban kemungkinan lebih banyak dibandingkan dengan yang diakui oleh MS.
Dampak Psikologis dan Sosial pada Korban
Kasus ini menyoroti dampak serius dari kekerasan seksual terhadap korban, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan tertentu. Kejadian demikian bukan hanya menimbulkan trauma fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Korban, dalam hal ini, mengalami ketakutan dan merasa terancam, yang dapat memperburuk kesehatan mentalnya.
Data dari berbagai studi menunjukkan bahwa individu dengan disabilitas sering kali menjadi target kekerasan seksual lebih tinggi dibandingkan orang dengan kemampuan penuh. Ketidakberdayaan dan stigma sosial di sekeliling mereka membuat mereka rentan untuk dieksploitasi. Dalam kasus ini, kukuh ingin menekankan pentingnya pelindungan dan dukungan untuk korban agar mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis setelah mengalami pengalaman traumatis ini.
Strategi Perlindungan dan Penegakan Hukum
Langkah-langkah untuk mengatasi fenomena kekerasan seksual harus melibatkan banyak pihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan komprehensif untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Polisi harus segera menyelidiki setiap laporan kasus kekerasan seksual agar keadilan dapat tercapai.
Pihak keluarga dan pendamping juga berperan besar dalam memberikan dukungan emosional serta membantu korban untuk proses hukum dan pemulihannya. Pendampingan psikologis dari lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk membantu korban pulih dari trauma dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap isu kekerasan seksual, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan. Dukungan masyarakat dan penegakan hukum yang kuat adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.
Dengan perhatian dan aksi yang berkelanjutan, kita dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Mari bersama-sama membangun kesadaran dan sistem perlindungan yang lebih baik.
Surabaya – Seorang lansia berinisial MS (65) dilaporkan oleh tetangganya, seorang perempuan disabilitas berusia 26 tahun, ke pihak kepolisian pada Jumat (16/05/2025) dengan dugaan kasus kekerasan seksual. Dari pengakuan yang disampaikan oleh MS kepada keluarganya, ia mengaku telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut hingga tujuh kali.
Pendamping korban, Kukuh Setya, mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut disampaikan kepada dirinya dan kepada keluarga korban setelah laporan resmi diajukan. Kukuh dan keluarganya menduga bahwa jumlah tindakan kekerasan yang dialami korban kemungkinan lebih banyak dibandingkan dengan yang diakui oleh MS.
Dampak Psikologis dan Sosial pada Korban
Kasus ini menyoroti dampak serius dari kekerasan seksual terhadap korban, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan tertentu. Kejadian demikian bukan hanya menimbulkan trauma fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Korban, dalam hal ini, mengalami ketakutan dan merasa terancam, yang dapat memperburuk kesehatan mentalnya.
Data dari berbagai studi menunjukkan bahwa individu dengan disabilitas sering kali menjadi target kekerasan seksual lebih tinggi dibandingkan orang dengan kemampuan penuh. Ketidakberdayaan dan stigma sosial di sekeliling mereka membuat mereka rentan untuk dieksploitasi. Dalam kasus ini, kukuh ingin menekankan pentingnya pelindungan dan dukungan untuk korban agar mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis setelah mengalami pengalaman traumatis ini.
Strategi Perlindungan dan Penegakan Hukum
Langkah-langkah untuk mengatasi fenomena kekerasan seksual harus melibatkan banyak pihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan komprehensif untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Polisi harus segera menyelidiki setiap laporan kasus kekerasan seksual agar keadilan dapat tercapai.
Pihak keluarga dan pendamping juga berperan besar dalam memberikan dukungan emosional serta membantu korban untuk proses hukum dan pemulihannya. Pendampingan psikologis dari lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk membantu korban pulih dari trauma dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap isu kekerasan seksual, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan. Dukungan masyarakat dan penegakan hukum yang kuat adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.
Dengan perhatian dan aksi yang berkelanjutan, kita dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Mari bersama-sama membangun kesadaran dan sistem perlindungan yang lebih baik.