www.fokustempo.id – Peningkatan layanan pertanahan merupakan suatu keharusan di era digital saat ini. Hal ini ditegaskan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Gresik yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses layanan pertanahan melalui program inovatif yang dinamakan Komunikasi Pintar Tanah dan Pajak Kekinian (Kopi Tapak).
Dalam sebuah acara yang diadakan baru-baru ini, Ketua IPPAT Gresik, Raditya Eko Hartanto, mengungkapkan bahwa sinergi ini penting untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin meningkat terhadap layanan yang cepat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap orang dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan cepat melalui kolaborasi ini,” ujarnya.
Raditya melanjutkan bahwa IPPAT berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan sistem layanan pertanahan yang lebih efektif dan efisien. “Kami berharap kerja sama ini dapat mengurangi birokrasi dan mempercepat proses administrasi yang melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT),” lanjutnya.
Kepentingan Digitalisasi dalam Layanan Pertanahan di Gresik
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Rarit Setyawan, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan IPPAT adalah bagian dari strategi nasional untuk mendigitalkan layanan pertanahan. Integrasi sistem ini diharapkan dapat membuat proses pengecekan, pendaftaran, dan balik nama menjadi lebih efisien.
“Kami berkomitmen agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait tanah dengan lebih cepat,” katanya. Rarit menekankan bahwa kolaborasi ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pertanahan.
Dari tahun 2008, layanan pertanahan masih dilakukan secara manual dan kini beralih ke digital. “Setiap harinya, BPN Gresik menangani sekitar 332 berkas administrasi yang harus diselesaikan. Semuanya akan lebih ringan dengan sistem digital,” ujarnya.
Transformasi Proses Pendaftaran Tanah Melalui Digitalisasi
Perubahan ini membawa dampak signifikan dalam alur pelayanan. Jika sebelumnya warga harus datang secara langsung untuk mendaftar, kini mereka cukup mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa dokumen yang dibutuhkan termasuk scan sertifikat, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
“Paradigma yang ada telah berubah. Kini, semua dituntut untuk mengikuti era digital,” kata Rarit. Persyaratan dan sistem yang telah diperbarui ini tentu sangat penting bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Mashudi, seorang PPAT, proses pembuatan akta tanah secara manual sering kali mengalami kendala dan keterlambatan. Namun, berkat adanya digitalisasi, proses kini menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Kendala yang Masih Dihadapi dalam Implementasi Digitalisasi
Walaupun digitalisasi memberikan banyak kemudahan, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satu kendala utama adalah dalam pengukuran terkait penggabungan dan pemisahan objek tanah, yang sering kali berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
Mashudi menambahkan bahwa proses di wilayah Gresik dan Surabaya memiliki perbedaan. “Di Surabaya, semuanya berjalan lebih cepat, sementara di Gresik kita masih perlu menghadapi beberapa kendala teknis,” katanya.
Hal ini menunjukkan bahwa meski teknologi berperan besar dalam mempercepat layanan, masih diperlukan upaya ekstra untuk mengatasi masalah yang ada di lapangan. Penyelesaian masalah ini akan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan pertanahan di masa mendatang.
Pentingnya Sinergi Antara PPAT dan BPN untuk Keterjaminan Layanan
Kolaborasi antara PPAT dan BPN diharapkan akan menciptakan sebuah sistem yang lebih saling mendukung. Hal ini sangat diperlukan untuk memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat dan efisien, masyarakat akan lebih merasa terlayani.
Rarit mengingatkan, “Kami ingin memastikan setiap orang menerima layanan yang berkualitas tinggi tanpa harus terjebak dalam proses birokratis.” Kesepakatan ini adalah langkah awal yang baik untuk perbaikan layanan di masa depan.
Keberhasilan kolaborasi ini juga dipengaruhi oleh dukungan dari semua pihak yang terlibat. Dengan adanya komunikasi yang jelas antara PPAT dan BPN, setiap masalah yang muncul dapat ditangani secara cepat dan efektif.


