• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Ketua DPRD Gresik Inspeksi Galian C Tanpa Izin

Ketua DPRD Gresik Inspeksi Galian C Tanpa Izin

BacaJuga

Kemenag Tuban Bahas Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2026 dalam Jamarah

Kemenag Tuban Bahas Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2026 dalam Jamarah

Program Indonesia Pintar untuk 40 Ribu Siswa di Surabaya dan Sidoarjo oleh Lita Machfud

Program Indonesia Pintar untuk 40 Ribu Siswa di Surabaya dan Sidoarjo oleh Lita Machfud

www.fokustempo.id – Gresik adalah daerah yang sedang menghadapi tantangan serius terkait maraknya aktivitas tambang galian C tak berizin. Masalah ini menarik perhatian masyarakat dan pejabat setempat, sehingga mendorong tindakan pengawasan yang lebih ketat oleh DPRD dengan melakukan sidak langsung ke lokasi.

Dalam upaya memastikan bahwa semua aktivitas penambangan mematuhi peraturan yang ada, Ketua DPRD setempat, M. Syahrul Munir, terjun langsung ke lokasi. Inspeksi mendadak ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan dari warga mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.

Sidak yang dilakukan di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, mengungkapkan temuan yang mengejutkan mengenai kerusakan lahan akibat penambangan menggunakan alat berat. Terlebih lagi, lokasi penambangan tersebut berjarak sangat dekat dengan bibir Sungai Bengawan Solo, yang meningkatkan risiko bencana lingkungan.

Syahrul mencatat bahwa kegiatan penambangan berlangsung dalam jarak yang sangat dekat dengan sungai, dan meskipun penambang mengklaim memiliki hak untuk melakukannya secara resmi, situasi ini tetap memprihatinkan. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Pentingnya Pengawasan Terhadap Aktivitas Penambangan di Gresik

Pengawasan terhadap aktivitas penambangan di Kabupaten Gresik sangatlah krusial, terutama mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Penambangan yang tidak diatur dengan baik dapat menyebabkan kerusakan yang mendalam, tidak hanya pada lahan, tetapi juga pada ekosistem di sekitarnya.

Dari hasil sidak, Syahrul melihat dengan jelas kerusakan yang terjadi, ditandai dengan penggunaan dump truk yang bergerak di area yang seharusnya tidak untuk aktivitas tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan dampak lingkungan dari kegiatan ekonomi yang merugikan.

Selain itu, masalah yang lebih besar muncul ketika aktivitas penambangan tersebut berpotensi mengakibatkan banjir di pemukiman warga. Dikhawatirkan, air dari Sungai Bengawan Solo yang meluap dapat menggenangi tambak dan rumah warga, yang tentunya akan membawa banyak masalah sosial dan ekonomi.

Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Menangani Masalah Ini

Pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam menangani masalah ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Masyarakat harus lebih proaktif melaporkan kegiatan penambangan yang mencurigakan kepada pihak berwenang untuk bisa diambil langkah hukum yang tepat. Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.

Pemerintah desa juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan bahwa tidak ada izin penambangan yang diberikan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurut Syahrul, banyak pengusaha yang mengklaim telah mendapatkan izin dari kepala desa, namun tidak ada proses perizinan yang sah.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan akan muncul checks and balances yang efektif untuk mencegah maraknya aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, langkah tegas harus diambil agar tidak ada yang merasa kebal hukum.

Langkah-langkah Penanganan yang Perlu Dilakukan

Dalam mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa. Pertama, penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait kegiatan penambangan harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah daerah perlu memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelanggar agar menjadi efek jera.

Kedua, peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup juga sangat penting. Koordinasi yang baik akan membantu dalam pemantauan aktivitas penambangan dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan norma yang berlaku.

Ketiga, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penambangan liar juga harus menjadi prioritas. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat akan lebih sadar dan kritis terhadap aktivitas yang dapat merusak lingkungan sekitar mereka.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan situasi di Gresik dapat membaik, dan aktivitas tambang galian C dapat dilakukan dengan lebih bertanggung jawab dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kesadaran hukum dan etika lingkungan perlu ditingkatkan agar pembangunan dapat berjalan beriringan dengan pelestarian sumber daya alam.

Secara keseluruhan, manajemen yang baik dalam aktivitas penambangan tidak hanya akan melindungi lingkungan, tetapi juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan kesadaran yang meningkat, diharapkan Kabupaten Gresik bisa menjadi contoh dalam penanganan masalah lingkungan hidup yang lebih baik.

Previous Post

17.428 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Bojonegoro

Next Post

Omzet Harian Rp2,5 Juta, KDMP Gempolkrep Mojokerto Jadi Andalan Masyarakat

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?