• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Keadilan Tanpa Komitmen Hanyalah Retorika

Keadilan Tanpa Komitmen Hanyalah Retorika

BacaJuga

Pengacara Sebut PN Jember Tak Berwenang Adili Gugatan Balik Wabup Djoko Fawait

Pengacara Sebut PN Jember Tak Berwenang Adili Gugatan Balik Wabup Djoko Fawait

Pikap Tabrak Empat Motor dan Rumah Warga di Ngawi Hasil Penyelidikan Polisi

Pikap Tabrak Empat Motor dan Rumah Warga di Ngawi Hasil Penyelidikan Polisi

www.fokustempo.id – Jember – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) saat ini tengah menjadi perhatian hangat di kalangan akademisi dan praktisi hukum di Indonesia. Banyak yang berharap bahwa undang-undang ini tidak hanya memberikan landasan hukum yang kuat, tetapi juga mengedepankan keadilan di tengah masyarakat.

Sejumlah pendapat menyatakan bahwa keberhasilan RUU ini tidak hanya terletak pada isi normatifnya, tetapi juga pada implementasinya di lapangan. Pertanyaannya, bagaimana kita memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi wacana belaka?

Pentingnya Implementasi RUU KUHAP

Implementasi RUU KUHAP merupakan langkah krusial yang akan menentukan sejauh mana undang-undang ini memberikan dampak nyata. Menurut beberapa penelitian, keberhasilan suatu undang-undang bergantung pada komitmen dan profesionalisme aparat penegak hukumnya. Bisa dibayangkan, seandainya RUU ini hanya menjadi aturan yang tertulis tanpa ada upaya nyata untuk menjalankannya di lapangan.

Data menunjukkan bahwa banyak undang-undang yang baik di Indonesia terkadang gagal diimplementasikan karena kurangnya fasilitas, pelatihan, dan sistem pengawasan. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk serius dalam menyediakan infrastruktur dan memberikan pelatihan kepada aparat penegak hukum agar mampu memahami dan melaksanakan isi hukum dengan baik.

Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Selain aspek implementasi, RUU KUHAP juga dinilai sebagai cerminan arah kebijakan hukum pidana nasional ke depan. Apa yang diinginkan bangsa ini? Sistem hukum yang represif atau kah yang menjunjung tinggi martabat manusia dan hak asasi? Ini adalah pertanyaan mendasar yang harus dijawab dalam proses pembahasan RUU ini.

Penguat sistem hukum yang transparan dan adil tentunya harus menjadi tujuan utama. Untuk mencapai hal ini, diperlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap draf RUU yang ada. Melalui pendekatan inkusliv, diharapkan RUU ini mampu mengakomodasi kearifan lokal dan keinginan masyarakat dalam mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Penutup dari semua pembahasan ini, RUU KUHAP bukan hanya sekedar pembaruan teknis hukum, tetapi juga gerbang untuk menuju sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

Previous Post

Hadiah Kantor Menarik, Plakat Tawarkan Sentuhan Personal untuk Simbol Apresiasi

Next Post

Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Suhita Mobile untuk Efisiensi Kinerja ASN

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?