• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Kasus Korupsi Rusunawa Waru, Dua Mantan Kadis Ditahan di Sidoarjo

Kasus Korupsi Rusunawa Waru, Dua Mantan Kadis Ditahan di Sidoarjo

BacaJuga

Klarifikasi Pemilik Ular Piton yang Diduga Memberi Makan Kucing

Klarifikasi Pemilik Ular Piton yang Diduga Memberi Makan Kucing

Pedagang Bakso Keliling di Bangkalan Ditangkap karena Bawa Sabu dan Terancam 12 Tahun Penjara

Pedagang Bakso Keliling di Bangkalan Ditangkap karena Bawa Sabu dan Terancam 12 Tahun Penjara

www.fokustempo.id – Dua mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo baru-baru ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi. Kasus ini menyangkut pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Kecamatan Waru dan diperkirakan merugikan negara hingga Rp 9,7 miliar, sehingga menarik perhatian publik dan pihak penegak hukum.

Kedua mantan pejabat, berinisial SL dan DP, kini menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Penahanan mereka dilakukan oleh tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo dengan tujuan mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kejari Sidoarjo terlibat aktif dalam penanganan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terkait akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini telah menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum di wilayah tersebut.

Detail Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Daerah

Kasus ini menjerat empat orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam persidangan yang sedang berjalan. Mereka terdiri dari individu yang memiliki peran penting dalam pengelolaan Rusunawa serta aset daerah lainnya sejak beberapa tahun terakhir.

Tindakan korupsi ini diduga telah berlangsung selama periode yang cukup lama, dan berbagai bukti serta keterangan saksi mulai diperiksa oleh pihak kejaksaan. Pihak berwenang berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan korupsi yang ada dalam pengelolaan aset daerah ini.

Mantan Bupati Sidoarjo, yang juga pernah menjabat selama periode tertentu, turut dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam menuntaskan kasus ini dan menjelaskan kepada publik tentang proses yang sedang berlangsung.

Penyidikan dan Proses Hukum yang Berlangsung

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa terdapat lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah yang dilakukan oleh pengelola Rusunawa. Pengawasan yang kurang efektif menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan tersebut.

Kejari Sidoarjo telah memanggil sejumlah mantan pejabat dan saksi untuk memberikan keterangan. Melalui proses ini, diharapkan pihak berwenang dapat menemukan titik terang dalam kasus yang merugikan negara ini.

Pihak kejaksaan bertekad untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional, sehingga seluruh proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan keadilan dapat ditegakkan. Mereka berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.

Komitmen Kejari Sidoarjo Dalam Memberantas Korupsi

Kejari Sidoarjo terus melakukan langkah demi langkah untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam korupsi akan diadili. Komitmen ini menjadi sangat penting, terutama dalam upaya memberantas tindakan korupsi yang telah meresahkan masyarakat.

Melalui penanganan kasus ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Pihak berwenang berharap agar semua orang dengan jujur melaporkan tindakan yang mencurigakan dan tetap berani bersuara.

Dalam upaya pencegahan ke depan, penting untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.

Previous Post

Showroom Mobil Listrik Pertama di Surabaya Dukung Percepatan Transisi Energi

Next Post

Oknum Bidang Perkimhub Sumenep Diduga Terlibat Dalam Aliran Dana BSPS Dan Tanggapan Kepala Dinas

Rekomendasi

Sejarah Ponorogo, Usulan Legislatif untuk Peremajaan Patung Sukowati

Sejarah Ponorogo, Usulan Legislatif untuk Peremajaan Patung Sukowati

Cek Harga Pangan di 9 Pasar Tradisional Kediri, Selisih Cabai Rawit Tertinggi

Cek Harga Pangan di 9 Pasar Tradisional Kediri, Selisih Cabai Rawit Tertinggi

Teddy Gusnaidi dan Dian Sandi Kompak Kritik Pembela Tom Lembong: Maling Bukan Pahlawan

Teddy Gusnaidi dan Dian Sandi Kompak Kritik Pembela Tom Lembong: Maling Bukan Pahlawan

Oknum Bidang Perkimhub Sumenep Diduga Terlibat Dalam Aliran Dana BSPS Dan Tanggapan Kepala Dinas

Oknum Bidang Perkimhub Sumenep Diduga Terlibat Dalam Aliran Dana BSPS Dan Tanggapan Kepala Dinas

87 Lowongan PPPK Jember Kosong, Formasi Dokter Spesialis Minim Peminat

87 Lowongan PPPK Jember Kosong, Formasi Dokter Spesialis Minim Peminat

Riza Chalid Diduga di Malaysia, Boyamin Soiman: Diduga Menikah dengan Keluarga Sultan

Riza Chalid Diduga di Malaysia, Boyamin Soiman: Diduga Menikah dengan Keluarga Sultan

Imbauan Wali Kota Mojokerto untuk ASN Belanja di Pasar Tradisional Demi Ekonomi Lokal

Imbauan Wali Kota Mojokerto untuk ASN Belanja di Pasar Tradisional Demi Ekonomi Lokal

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?