• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Kasatresnarkoba Pasuruan Bekuk Dua Pengedar Sabu Sepekan Menjabat

Kasatresnarkoba Pasuruan Bekuk Dua Pengedar Sabu Sepekan Menjabat

BacaJuga

Penyelundupan 2 Ton Sabu, Imigrasi Ponorogo Tiadakan Paspor Dewi Astutik

Penyelundupan 2 Ton Sabu, Imigrasi Ponorogo Tiadakan Paspor Dewi Astutik

Polres Mojokerto Kota Amankan Penjual Minuman Keras Ilegal

Polres Mojokerto Kota Amankan Penjual Minuman Keras Ilegal

www.fokustempo.id – Pada pekan pertama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto menunjukkan ketegasan dengan berhasil menangkap dua pengedar sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi terpisah yaitu Kecamatan Sukorejo dan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025, dini hari setelah pihak kepolisian menerima keluhan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Dari dua lokasi tersebut, total 34 klip sabu siap edar berhasil disita dengan berat mencapai 2,92 gram.

Iptu Yoyok menjelaskan, “Kedua pelaku sudah kami amankan di kediaman masing-masing beserta barang bukti.” Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani masalah narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pelaku pertama berinisial M-N-Y berusia 28 tahun, ditangkap lebih awal di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 8 poket sabu seberat 0,70 gram, satu tas hitam, dan satu unit perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Setelah interogasi terhadap M-N-Y, petugas memperoleh informasi mengenai pelaku lain yang terlibat. Segera setelah itu, tim polisi bergerak ke Kecamatan Gempol untuk melakukan pengembangan kasus yang lebih mendalam.

“Pelaku A-M, yang berusia 30 tahun, kami amankan di dusunnya di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol,” kata Yoyok. Pada saat penggeledahan, ditemukan 26 klip sabu seberat 2,22 gram, dua timbangan elektrik, serta plastik klip kosong yang kerap digunakan untuk mengemas barang bukti.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2,92 gram sabu dari kedua pelaku. Semua barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Yoyok menegaskan bahwa kedua pelaku akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan memastikan pelaku diproses sebagaimana mestinya,” ujarnya dengan penuh komitmen dalam pemberantasan narkoba.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi keduanya bisa mencapai minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. “Kami senantiasa terbuka terhadap informasi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah Yoyok menutup pernyataannya.

Penanganan Narkoba di Pasuruan: Tindakan yang Tepat dan Cepat

Respon cepat dari pihak kepolisian menjadi sangat penting dalam penanganan kasus narkoba yang semakin mengkhawatirkan di berbagai daerah, termasuk Pasuruan. Dengan kehadiran Iptu Yoyok sebagai Kasat Resnarkoba, harapan masyarakat akan keamanan dan ketertiban semakin tinggi.

Penangkapan pelaku pertama menunjukkan bahwa laporan masyarakat memiliki peran sentral dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba. Hal ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengedepankan tindakan preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui kegiatan rutin dan sosialisasi, mereka berharap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Tantangan dalam Memerangi Peredaran Narkoba di Masyarakat

Meskipun tindakan cepat berhasil dilakukan, tantangan dalam memerangi narkoba masih sangat besar. Peredaran narkoba yang meluas semakin menjadikan penegakan hukum sebagai hal yang kompleks dan memerlukan strategi yang cermat serta sistematis.

Pengawasan yang ketat harus dilakukan di berbagai titik rawan yang diketahui sering dijadikan lokasi transaksi. Kerja sama dengan masyarakat sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya tentang praktik-praktik ilegal ini.

Dalam banyak kasus, pengedar menggunakan berbagai modus operandi yang canggih untuk menghindari deteksi. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dikerjakan secara sembarangan dan harus didukung dengan berbagai alat serta teknologi modern.

Pentingnya Edukasi Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Edukasi memainkan peranan penting dalam memberantas narkoba di kalangan generasi muda. Pihak kepolisian bersama dengan berbagai instansi terkait perlu melakukan penyuluhan mengenai dampak negatif penggunaan narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk.

Dengan pemahaman yang baik mengenai bahaya narkoba, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat menjauhkan diri dari barang haram tersebut. Edukasi yang berkelanjutan dan partisipatif akan meningkatkan kesadaran bersama.

Melalui program-program komunitas dan kegiatan yang melibatkan masyarakat, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba. Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.

Previous Post

Perubahan Kampung Adat Malasigi di Ujung Papua

Next Post

Penjualan Mencapai 500 Pack Setiap Hari

Rekomendasi

OTT KPK Kolaka Timur Terkait Kasus Korupsi DAK Pembangunan Rumah Sakit

OTT KPK Kolaka Timur Terkait Kasus Korupsi DAK Pembangunan Rumah Sakit

Link Nonton Tarung Tinju El Rumi vs Jefri Nichol dan Cara Pembelian PPV Vidio

Link Nonton Tarung Tinju El Rumi vs Jefri Nichol dan Cara Pembelian PPV Vidio

Komisioner Bawaslu dan Anggota DPRD Gresik Bungkam Usai Pemeriksaan KPK

Komisioner Bawaslu dan Anggota DPRD Gresik Bungkam Usai Pemeriksaan KPK

Keterbatasan Bibit Tembakau di Kabupaten Sampang

Keterbatasan Bibit Tembakau di Kabupaten Sampang

Sopir Dump Truk Tabrak Lari di Gresik Ditangkap Korban Meninggal di Tempat

Sopir Dump Truk Tabrak Lari di Gresik Ditangkap Korban Meninggal di Tempat

Mie Gacoan Damai dengan LMK, Penyidikan Dihentikan Setelah Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

Mie Gacoan Damai dengan LMK, Penyidikan Dihentikan Setelah Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

Oknum Bidang Perkimhub Sumenep Diduga Terlibat Dalam Aliran Dana BSPS Dan Tanggapan Kepala Dinas

Oknum Bidang Perkimhub Sumenep Diduga Terlibat Dalam Aliran Dana BSPS Dan Tanggapan Kepala Dinas

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?