• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Kapolri Sipil atau Purnawirawan? Susno Duadji: Beragam Pilihan Muncul

Kapolri Sipil atau Purnawirawan? Susno Duadji: Beragam Pilihan Muncul

BacaJuga

PSM Makassar Targetkan Kemenangan Perdana Melawan Persebaya Surabaya dengan Dukungan Suporter

PSM Makassar Targetkan Kemenangan Perdana Melawan Persebaya Surabaya dengan Dukungan Suporter

Usia Pensiun ASN Usul Jadi 70 Tahun, Komisi II DPR RI Bahas Produktivitas dan Regenerasi SDM

Usia Pensiun ASN Usul Jadi 70 Tahun, Komisi II DPR RI Bahas Produktivitas dan Regenerasi SDM

www.fokustempo.id – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, baru-baru ini mengungkapkan pendapatnya tentang wacana Peraturan Pemerintah yang memberikan peluang bagi Kapolri dari kalangan sipil atau purnawirawan. Menurutnya, jika ketentuan ini benar adanya, maka pilihan untuk posisi kepemimpinan di internal Polri akan semakin bervariasi.

Susno mencatat bahwa adanya kemungkinan ini dapat memperluas cakupan calon pemimpin di lingkungan Korps Bhayangkara. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, di tengah situasi dinamika yang terjadi di institusi kepolisian saat ini.

“Kalau benar Kapolri bisa dari sipil atau purnawirawan, maka akan banyak pilihan untuk pemimpin Polri,” ujar Susno di akun media sosialnya.

Polemik Terhadap Wacana Kapolri dari Kalangan Sipil

Wacana ini menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk pakar hukum. Salah satu yang berkomentar adalah Rahman Syamsuddin, yang menilai bahwa langkah ini tidak bisa dianggap sepele.

Ia menyatakan bahwa implementasi dari wacana tersebut dapat memunculkan persoalan hukum yang kompleks. Rahman mengingatkan, bahwa sejarah menunjukkan ketidakselarasan antara struktur sipil dan aparat keamanan harus diperhatikan secara serius.

“Ini menimbulkan persoalan hukum yang serius,” tutup Rahman, menegaskan pandangannya mengenai potensi masalah yang ditimbulkan dari wacana tersebut.

Peraturan Polri vs Peraturan Pemerintah: Apa Bedanya?

Perlu dicermati bahwa praktik penempatan anggota Polri dalam peran sipil sejauh ini diatur oleh Peraturan Polri (Perpol). Namun, mekanisme ini sering kali menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan prinsip pemisahan fungsi antara sipil dan aparat keamanan.

Rahman Syamsuddin menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Perpol dan PP terletak pada hierarki dan kewenangan. Namun, konflik yang lebih substansial bisa tetap berlanjut jika PP yang baru disusun tidak mengubah prinsip-prinsip dasar yang berlaku.

“Hanya saja, apabila PP menyetujui bahwa Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa revisi undang-undang, maka substansi tetap menjadi masalah,” ungkap Rahman. Secara teori, pembahasan seperti ini perlu diajukan kepada para pembuat kebijakan untuk menghindari ambiguitas dalam tata kelola.

Dampak Socio-Politik dari Kebijakan Baru dalam Kepolisian

Dari segi sosial politik, wacana ini juga berpeluang menimbulkan polarisasi dalam masyarakat. Keputusan yang diambil dalam hal pengangkatan Kapolri berpotensi mempengaruhi stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Apabila wacana ini tidak diimbangi dengan komunikasi yang baik, bisa jadi akan muncul ketidakpuasan dari masyarakat. Bagi sebagian kalangan, pemilihan Kapolri dari kalangan sipil bisa dianggap sebagai langkah positif, namun bagi yang lain, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk melemahnya internal Polri.

Saat ini, publik sangat menantikan sikap tegas dari pemerintah dan lembaga terkait dalam menghadapi isu ini. Pengawasan dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mempertahankan kepercayaan publik.

Menyikapi Perubahan dalam Struktur Kepolisian dengan Bijak

Menghadapi isu ini, sangat penting bagi semua pihak untuk menyikapi dengan bijak dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang ada. Pengaturannya perlu dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kebingungan dan permasalahan hukum di masa depan.

Bagi Polri, keterlibatan purnawirawan dalam posisi strategis diharapkan bisa membawa pengalaman yang berharga ke dalam institusi. Namun di sisi lain, tetap harus ada penghormatan yang tinggi terhadap mekanisme yang berlaku seturut dengan perundang-undangan.

Dengan demikian, keputusan yang diambil akan sangat berpengaruh pada integritas dan kredibilitas Polri di mata publik. Keterlibatan semua elemen masyarakat juga tidak kalah penting untuk menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan pada hukum yang berlaku.

Previous Post

Peringatan Hari Ibu, Bupati Tuban Ungkap Perjuangan Perempuan sebagai Dimensi Kehidupan

Next Post

Deltras FC Dapat Sertifikat ISO dari Kementerian UMKM untuk Dorong Kolaborasi UMKM

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?