www.fokustempo.id – Komitmen pemerintah dalam menyelesaikan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) menjadi sorotan utama di Banyuwangi. Dengan dukungan yang kuat dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, program ini diharapkan dapat memberikan keputusan yang positif bagi masyarakat setempat dan memastikan hak atas tanah mereka.
Penyampaian informasi terbaru mengenai TORA ini dilakukan di hadapan warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, pada 14 Juli 2025 lalu. Dalam dialog tersebut, Raja Juli menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan program yang telah terpendam ini dengan harapan dapat memfasilitasi penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Program TORA yang dimulai di zaman Presiden Joko Widodo bertujuan untuk memberikan kepastian hukum tentang status tanah masyarakat. Pada tahap pertama, ribuan masyarakat telah menerima sertifikat pada April 2024 lalu, menjadi langkah awal yang signifikan dalam memberi legalitas atas tanah yang mereka kelola.
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa kedatangannya ke Banyuwangi adalah untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sisa-sisa program TORA. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, ia optimis bahwa masalah kepemilikan tanah dapat segera teratasi.
Status tanah menjadi perhatian utama bagi masyarakat, dan Raja Juli menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan program ini secepat mungkin. Di Desa Temurejo, terdapat sekitar 27,69 hektare lahan yang masih belum tersertifikasi, yang diharapkan akan selesai pada tahun ini.
Selain itu, Raja Juli juga menghargai usaha pemerintah daerah dan masyarakat yang berkontribusi dalam kelancaran program TORA. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, ia yakin bahwa proses penyerahan sertifikat dapat dilakukan secara tepat waktu.
Peran Masyarakat dalam Program TORA di Banyuwangi
Keberhasilan program TORA sangat bergantung pada peran aktif masyarakat setempat. Dalam hal ini, Kepala Desa Temurejo, Fuat Musyadat, menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat di desanya merupakan petani agroforestri yang mengandalkan hasil pertanian untuk kehidupan sehari-hari.
Kepala Desa menjelaskan bahwa pada tahap pertama, sekitar 876 kepala keluarga telah menerima sertifikat tanah, namun masih ada 523 kepala keluarga yang belum mendapatkannya. Ia berharap program tahap kedua dapat membantu warga yang tertinggal.
Dengan keberadaan sertifikat tanah, masyarakat akan memiliki jaminan legalitas atas lahan yang mereka kelola. Ini menjadi sangat penting bagi para petani yang bergantung pada hasil pertanian untuk menghidupi keluarga mereka.
Selain itu, petani di Desa Temurejo juga beragam dalam mengelola komoditas seperti jeruk, buah naga, pisang, dan alpukat. Hasil pertanian ini tidak hanya memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga menjadi sumber pendapatan tambahan.
Peluang untuk berangkat umrah dari hasil pertanian menjadi salah satu contoh nyata dari keberhasilan program TORA. Ini menunjukkan bahwa dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pertanian mereka.
Manfaat dan Harapan dari Penyelesaian Program TORA
Penyelesaian program TORA diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Banyuwangi. Salah satu manfaat yang paling terlihat adalah peningkatan keamanan dalam kepemilikan tanah mereka, yang selanjutnya dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, juga menyampaikan apresiasinya atas kelanjutan program ini. Ia menyatakan bahwa penyelesaian program TORA menjadi harapan masyarakat, terutama dalam mendapatkan jaminan legalitas yang kuat untuk lahan yang mereka kelola.
Dengan sertifikasi tanah, masyarakat bisa lebih bebas berinvestasi dalam kegiatan pertanian, mengingat mereka mendapatkan perlindungan hukum atas lahan yang dimiliki. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ipuk juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini, yang tidak hanya bermanfaat bagi petani, tetapi juga bagi komunitas secara keseluruhan. Keberhasilan program TORA bisa menjadi percontohan bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.
Secara keseluruhan, dengan adanya dukungan dari pemerintah, masyarakat Banyuwangi diharapkan mampu mengelola sumber daya tanahnya dengan lebih baik. Ini merupakan langkah maju yang penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Pemerintah untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program TORA di Banyuwangi. Dengan komitmen dan sinergi yang baik, harapan untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah bisa segera terwujud.
Penyelesaian program ini menjadi bukti nyata dari niat baik pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Dengan adanya dialog langsung antara pejabat negara dan warga, transparansi dalam pengelolaan program menjadi lebih terjaga.
Melalui program TORA, pemerintah tidak hanya memberikan sertifikat tanah, tetapi juga kepercayaan dan harapan kepada masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju keterlibatan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya hukum yang jelas mengenai kepemilikan tanah, masyarakat akan merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Hal ini juga dapat mengurangi ketegangan yang sering muncul akibat konflik agraria.
Akhirnya, keberhasilan program TORA ini akan dirasakan tidak hanya oleh generasi sekarang, tetapi juga oleh generasi mendatang. Melalui hak atas tanah yang jelas, masyarakat bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.