• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Imigrasi Kediri Deportasi WNA Pakistan Karena Melanggar Izin Tinggal

Imigrasi Kediri Deportasi WNA Pakistan Karena Melanggar Izin Tinggal

BacaJuga

Perempuan Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Kedung Cowek Surabaya

Perempuan Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Kedung Cowek Surabaya

Pasangan Kekasih Sleman Ditangkap Polisi Terlibat Penculikan Balita di Sidoarjo

Pasangan Kekasih Sleman Ditangkap Polisi Terlibat Penculikan Balita di Sidoarjo

www.fokustempo.id – Pada 15 hingga 16 Juli 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan operasi pengawasan keimigrasian yang menjaring seorang warga negara Pakistan bernama AB (24). Tindakan ini dilakukan dengan tujuan menjaga kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Operasi ini mencakup wilayah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Jombang, di mana AB terdeteksi berada di sebuah lembaga kursus di Pare setelah melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di Indonesia. Pengawasan secara ketat terbukti membawa hasil dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menjelaskan bahwa AB masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan wisata pada 11 Maret 2025. Visa tersebut awalnya berlaku selama 60 hari, yang dapat diperpanjang hingga maksimum 180 hari, tetapi masa tinggalnya telah berakhir terkait pelanggaran aturan keimigrasian.

Mekanisme Penegakan Hukum Imigrasi di Indonesia

Sistem penegakan hukum imigrasi di Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian. Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan pencegahan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia tanpa izin tinggal yang sah.

Dalam kasus AB, izin tinggalnya berakhir pada 8 Juli 2025 dan ia belum melakukan perpanjangan. Hal ini membuat dirinya terjerat dalam pelanggaran keimigrasian yang mengakibatkan tindakan administratif berupa deportasi dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam hal ini, tindakan pendeportasian AB dijelaskan lebih lanjut oleh Antonius, yang mengatakan bahwa proses tersebut dilakukan dengan mengikuti standard operating procedure (SOP) yang ada. Proses penanganan ini ditujukan untuk menjaga integritas sistem keimigrasian Indonesia.

Proses Pendeportasian Warga Negara Asing

Setelah proses pemeriksaan, AB dikenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian ke negara asalnya, yaitu Pakistan. Penerbangan dilakukan dengan maskapai Thai Airways, yang menjadi salah satu jalur transportasi internasional yang tersedia.

Antonius menambahkan bahwa pendeportasian ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kediri terhadap kedaulatan negara dan kepatuhan hukum. Proses berlangsung dengan aman, ditemani oleh petugas yang mengawal hingga keberangkatan AB.

Orang-orang yang terlibat dalam operasi ini bekerja bahu-membahu untuk memastikan tatanan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara aparat pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Dampak Pendeportasian bagi Warga Negara Asing

Pendeportasian merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang bisa berpengaruh signifikan terhadap kebijakan keimigrasian di Indonesia. Hal ini juga memberi sinyal kepada warga negara asing lainnya untuk mematuhi semua peraturan yang ada.

Setiap tindakan imigrasi secara langsung berhubungan dengan ketertiban umum dan keamanan nasional. Melalui pendeportasian, otoritas imigrasi berharap dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga negara.

Dampak dari tindakan ini tidak hanya dirasakan oleh individu yang terdeportasi, tetapi juga memengaruhi pandangan masyarakat internasional terhadap peraturan keimigrasian dan kepatuhan terhadap hukum di Indonesia. Masyarakat diharapkan untuk lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi yang ada.

Previous Post

Kepedulian dalam Menghadapi Inflasi

Next Post

DPRD Sidoarjo Dorong Lanjutan Pembangunan Pasar Desa Suko

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?