Dalam perhatian publik belakangan ini, keaslian ijazah merupakan isu yang tak kalah pentingnya. Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Umum memastikan keaslian ijazah SMA mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), melalui sebuah pengecekan yang mendalam.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Semua ini berawal dari serangkaian pengujian yang dilaksanakan oleh penyelidik Dittipidum bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Mengapa hal ini menjadi penting? Ternyata, keaslian ijazah dapat berpengaruh besar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin.
Pentingnya Verifikasi Keaslian Dokumen Pendidikan
Keaslian dokumen pendidikan, terutama ijazah, bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal kredibilitas seseorang di mata publik. Dalam kasus Jokowi, penyelidik menemukan bahwa SMA Negeri 6 Surakarta sebelumnya merupakan SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta. Hal ini menunjukkan bahwa sejarah pendidikan seseorang bisa menjadi lebih kompleks dari yang kita bayangkan.
Fakta ini diperkuat dengan adanya fotokopi legalisir Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan. Ini menjadi bukti bahwa perubahan nama institusi adalah proses yang sah dan diakui secara resmi. Selain itu, proses verifikasi yang dilakukan oleh para penyelidik meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, seperti teknik cetak, tinta tulisan tangan, hingga cap stempel. Semua itu bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pemalsuan yang terjadi.
Langkah-Langkah yang Ditempuh dalam Proses Verifikasi
Penyelidik melakukan analisis mendalam terhadap ijazah yang diajukan, termasuk pemeriksaan surat tanda tamat belajar (STTB) yang tertera atas nama Joko Widodo serta sampel pembanding dari tiga rekan sekelasnya. Hal ini menunjukkan proses yang tidak terburu-buru, melainkan penuh ketelitian.
Satu hasil menarik dari pengujian adalah bahwa cap stempel pada STTB Jokowi identik dengan cap stempel yang digunakan di SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri pada tahun 1980. Ini adalah tanda jelas bahwa dokumen yang diperiksa memiliki keabsahan. Selain itu, nomor induk yang tertera ditemukan di buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta, yang lebih menguatkan keaslian ijazah tersebut.