Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo baru-baru ini membentuk satuan tugas (satgas) yang bertujuan untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban masyarakat. Pembentukan satgas ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di wilayah tersebut. Rapat koordinasi yang digelar di Favehotel Sidoarjo pada Selasa (3/6/2025) menjadi titik awal dari inisiatif ini.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, juga menekankan pentingnya stabilitas dan kepastian hukum dalam menangani masalah ormas yang meresahkan. “Kegiatan ini merupakan langkah yang perlu dilakukan agar masyarakat dan pelaku bisnis merasa aman,” ujarnya. Dengan adanya satgas, diharapkan penanganan terhadap ormas yang berpotensi merusak tatanan sosial dapat dilakukan lebih efektif.
Peran Satgas Terpadu dalam Menjamin Keamanan
Satgas Terpadu ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk Forkopimda Sidoarjo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Perangkat Daerah. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pengawasan di empat titik rawan premanisme, seperti parkir, pedagang kaki lima (PKL), dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Keberadaan preman dalam pengelolaan parkir, misalnya, diungkapkan oleh Wakil Bupati yang menyebutkan bahwa sekitar 75 persen area parkir dikuasai oleh preman. Ini menunjukkan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika pengelolaannya dilakukan dengan baik. Kesadaran ini harus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari sumber daya yang ada.
Strategi Penanganan dan Dukungan dari Berbagai Pihak
Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga dukungan dari pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat penting. Ketua Kejaksaan, Roy Rovalino Herudiansyah, mengusulkan formula yang mencakup koordinasi rutin antar stakeholder serta pengembangan aplikasi terintegrasi untuk mempermudah penanganan masalah ini. Dengan strategi yang baik, premanisme dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi investor dan masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas ormas yang terlibat dalam praktik pemalakan atau ancaman. “Kami tidak boleh memberikan celah bagi praktisi premanisme untuk terus beroperasi,” ujarnya. Penanganan premanisme memerlukan pendekatan yang sistematis, tidak hanya menyingkirkan masalah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua pihak.
Dengan adanya satgas terpadu ini, harapannya adalah mampu menciptakan Sidoarjo yang bersih dari segala bentuk premanisme. Langkah nyata ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar berbagai pihak, baik pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat, sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.