• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Empat Bulan Beraksi, Sindikat Penyuntik LPG Raup Ratusan Juta Rupiah

Empat Bulan Beraksi, Sindikat Penyuntik LPG Raup Ratusan Juta Rupiah

BacaJuga

Klarifikasi Pemilik Ular Piton yang Diduga Memberi Makan Kucing

Klarifikasi Pemilik Ular Piton yang Diduga Memberi Makan Kucing

Komnas HAM Konsultasi Dengan FH Ubaya Terkait Penyusunan RUU KUHAP

Komnas HAM Konsultasi Dengan FH Ubaya Terkait Penyusunan RUU KUHAP

Surabaya – Sindikat yang terlibat dalam penyalahgunaan gas LPG bersubsidi baru-baru ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Modus mereka adalah menyuntik isi gas dari tabung 3 kilogram yang bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi, dan dalam waktu hanya empat bulan mereka mampu meraup keuntungan mencapai Rp384 juta. Keempat pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini kini telah diamankan oleh pihak Polda Jawa Timur.

Apa yang mendorong tindakan ilegal ini? Ternyata, pelaku menganggap bahwa keuntungan yang didapat dari menjual gas tersebut sangat menggiurkan. Mereka melakukan aksi ini secara terorganisir, di mana masing-masing pelaku memiliki peran tertentu dalam proses penyuntikan. Dalam pengoprasian mereka, perluasan keuntungan mungkin terlihat menggoda, tetapi ini mengandung risiko hukum yang tinggi.

Modus Operandi Penyuntikan LPG

Pelaku terdiri dari pemilik usaha berinisial RH dan tiga orang lainnya, yaitu PY, TL, dan RN, yang bertugas sebagai penyuntik gas. Mereka mengumpulkan tabung LPG 3 kilogram dari daerah Kabupaten Jombang dan Malang. Proses penyuntikan dilakukan dengan memindahkan isi gas menggunakan alat suntik khusus ke dalam tabung 12 kilogram. Setiap hari, mereka mampu menghasilkan antara 40 hingga 50 tabung 12 kilogram.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mereka menjalankan operasi ini secara rutin. Statistik ini menunjukkan seberapa suburnya praktik penyalahgunaan subsidi gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menyebabkan kelangkaan bagi orang-orang yang benar-benar membutuhkan gas untuk keperluan sehari-hari.

Dampak dan Tindakan Hukum

Pembongkaran sindikat ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, saat tim penyidik Polda Jatim menemukan keempat pelaku tengah beroperasi. Lokasi di mana mereka beraksi ditemukan beberapa alat dan barang bukti, termasuk lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Penyitaan ini mencakup tabung berisi gas serta beberapa alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas dari satu tabung ke tabung lainnya.

Keempat tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan diharapkan mendapat sanksi yang setimpal. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik penyalahgunaan subsidi gas ini agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dalam konteks ini, tindakan hukum rutin dan pencegahan perlu terus diperkuat untuk melindungi subsidi yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang berhak.

Previous Post

Optimis Naikkan Penjualan untuk Menarik Minat Pasar

Next Post

Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

Rekomendasi

Penculikan Anak di Dau Tertangkap, Pernyataan dari Kapolres Malang

Penculikan Anak di Dau Tertangkap, Pernyataan dari Kapolres Malang

Curanmor Marak, Surabaya Tingkatkan Siskamling dan Kampung Tangguh

Curanmor Marak, Surabaya Tingkatkan Siskamling dan Kampung Tangguh

Perempuan di Gresik Laporkan Mantan Pacar karena Ancaman Sebar Video aib

Perempuan di Gresik Laporkan Mantan Pacar karena Ancaman Sebar Video aib

Harga Sapi di Magetan Anjlok Jelang Idul Adha Pedagang Pusing Kepala

Harga Sapi di Magetan Anjlok Jelang Idul Adha Pedagang Pusing Kepala

Kanwil Ditjen PAS Jatim Deklarasikan Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

Kanwil Ditjen PAS Jatim Deklarasikan Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

Evaluasi Keteledoran Pemusnahan Amunisi Ledakan di Garut

Evaluasi Keteledoran Pemusnahan Amunisi Ledakan di Garut

PHK Massal Meningkat Seiring Dengan Jumlah Pencari Kerja yang Semakin Membeludak

Job Fair Ramai Bukan Tanda Sulit Cari Kerja Kemnaker Dinilai Atasi Langkanya Lapangan Kerja

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?