www.fokustempo.id – Kuasa hukum Wie Wie Tjia menegaskan bahwa banyak informasi yang beredar mengenai kasus hak asuh anak yang kini sedang naik hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung adalah tidak akurat. Bantahan ini disampaikan setelah pihak lawan mengajukan banding terhadap keputusan sebelumnya yang menetapkan hak asuh anak berada di tangan ayah.
Jovita Elizabeth, SH, MKn, menilai bahwa banyak berita yang menyesatkan ini bisa merugikan kliennya serta publik. Ia mengklarifikasi jika anak-anaknya tetap bersekolah dan dalam keadaan sehat, yang bisa dibuktikan langsung jika diperlukan.
Lebih lanjut, Jovita menyatakan bahwa tuduhan bahwa ibu anak-anak dilarang bertemu adalah sama sekali tidak benar. Anak-anak memiliki kendali atas keinginan mereka sendiri untuk bertemu orang tua, dan faktanya mereka lebih dekat dengan ayahnya saat ini.
Proses Hukum dan Pemberitaan yang Menyesatkan dalam Kasus Hak Asuh Ini
Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa seluruh proses pengajuan cerai dimulai oleh istri yang juga menuntut hak asuh dan nafkah. Dalam putusan awal, hakim memutuskan hak asuh pada ayah berdasarkan bukti-bukti yang ada di persidangan.
Namun, putusan itu sempat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi setelah dilakukan banding. Jovita menekankan bahwa saat ini hak asuh anak masih dalam proses kasasi dan oleh karena itu, keputusan tersebut belum final.
Dia juga mencermati bahwa selain kasus hak asuh, kliennya sekarang menghadapi dugaan pencemaran nama baik. Namun, perkembangan kasus pidana ini belum menunjukkan kemajuan dan mungkin akan dihentikan.
Kronologi Awal Konflik Rumah Tangga dan Trauma yang Dialami Anak-anak
Wie Wie Tjia menjelaskan mengenai latar belakang konflik ini yang mulai terjadi sejak Desember 2024. Ia merasa terkejut karena tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya setelah istri menunjuk kuasa hukum tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Konflik ini membuatnya mendapat ancaman pelaporan hukum, yang sangat mengejutkan bagi dia. Keinginan untuk sekadar bertemu anak-anak ditanggapi dengan tindakan hukum, yang dinilainya tidak beralasan.
Menurut Wie Wie, anak-anak menunjukkan tanda-tanda trauma dan lebih memilih tinggal bersamanya. Hasil penelusuran dari instansi terkait juga menegaskan bahwa anak-anak merasa lebih nyaman di hadapannya dan tuduhan penelantaran sama sekali tidak berdasar.
Tanggapan dan Harapan untuk Penyelesaian Kasus yang Lebih Baik
Seluruh informasi yang berbagai pihak sampaikan perlu ditangani dengan hati-hati agar tidak menyesatkan masyarakat. Kliennya siap untuk mengambil langkah hukum jika muncul lagi informasi palsu yang merugikan.
Jovita berpendapat bahwa problematika hukum harus diselesaikan di pengadilan dan bukan dibawa ke ranah pidana. Harapannya adalah agar semua pihak bisa berdiskusi secara proporsional dan tidak memunculkan spekulasi yang bisa memperburuk situasi.
Bukan hanya penyelesaian hukum yang penting, tetapi juga kesejahteraan anak-anak yang perlu menjadi prioritas. Di sinilah semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan utamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.


