www.fokustempo.id – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) baru-baru ini kembali menyoroti dugaan perusakan kawasan hutan di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Temuan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai langkah tegas terhadap pelanggaran lingkungan yang terjadi.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari pengaduan sebelumnya yang diajukan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. FAMI menilai pentingnya peran institusi penegakan hukum dalam mengatasi isu lingkungan yang krusial ini.
Aktivitas pertambangan yang dilakukan di sekitar lereng Gunung Wilis telah menjadi perhatian utama FAMI. Pihak organisasi mengungkapkan adanya potensi kerugian tidak hanya bagi ekosistem hutan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Keprihatinan Terhadap Aktivitas Pertambangan di Nganjuk
FAMI merasa sangat prihatin terhadap kondisi yang mengancam kawasan hutan di area tersebut. Dalam laporannya, mereka menekankan bahwa aktivitas tersebut berisiko merusak keseimbangan ekologis yang sudah ada. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Dimas Tri Kurniawan, seorang aktivis FAMI, menegaskan bahwa pihaknya menemukan bukti jelas terkait adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan ini. Dugaan pengabaian terhadap aturan yang sudah ada sangat kuat, terutama mengingat adanya keputusan pembekuan izin saat ini.
Menurut Dimas, aktivitas tambang tersebut seharusnya dihentikan hingga semua ketentuan yang berlaku diikuti. Rasa urgensi untuk memperbaiki situasi ini menjadi semakin mendesak seiring dengan semakin parahnya kerusakan yang terjadi.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas
FAMI telah mengambil langkah lebih jauh dengan mengirimkan laporan serupa kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Jawa Timur. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk menuntut penegakan hukum yang lebih efektif dalam kasus ini.
Pihak kepolisian pun dikabarkan akan segera mengkoordinasikan langkah-langkah dengan pihak Gakkum LHK untuk meninjau kondisi lapangan. Ini menjadi harapan bagi masyarakat dan aktivis yang peduli akan kelestarian lingkungan.
FAMI meminta agar didapatkan respon cepat dari Gakkum LHK terkait laporan ini. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, tindakan tegas yang sesuai hukum diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan
Dalam pernyataan lainnya, Risky Slamet Hartanto, aktivis FAMI, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk partisipasi aktif dari masyarakat. Mereka percaya bahwa menjaga keadilan ekologis adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh setiap individu.
Partisipasi ini sejalan dengan prinsip yang tertuang dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan. Keterlibatan masyarakat menjadi krusial dalam menjaga dan melestarikan lingkungan demi kepentingan generasi mendatang.
Samsul, staf administrasi Gakkum KLHK, telah mengkonfirmasi bahwa laporan FAMI akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian isu yang ada.
Kerusakan Lingkungan di Kawasan Wisata Jolotundo
FAMI tidak hanya memperhatikan aktivitas di Gunung Wilis, tetapi juga menyuarakan keprihatinan terhadap kerusakan yang terjadi di kawasan Wisata Jolotundo. Kerusakan ini dipicu oleh aktivitas pertambangan pasir dan batu yang menganggu lingkungan sekitar.
Kerusakan yang ditimbulkan berdampak serius pada jalan desa serta kondisi hutan yang ada. Laporan kerusakan ini muncul dari keluhan masyarakat dan mahasiswa yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.
Jalan menuju kawasan pertambangan tampak dalam kondisi yang sangat memperihatinkan, dan belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Hal ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat setempat.
Sebagai penutup, FAMI berharap agar laporan mengenai kerusakan lingkungan ini dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini penting agar kerusakan tidak semakin meluas dan keadilan ekologis tetap dapat ditegakkan demi kepentingan bersama.


