• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Catatan LBH Surabaya tentang Salah Tangkap dan Kekerasan dalam Demonstrasi Agustus 2025

Catatan LBH Surabaya tentang Salah Tangkap dan Kekerasan dalam Demonstrasi Agustus 2025

BacaJuga

Lapas Kelas I Malang Dijabat Teguh Janji Lanjutkan Program Ketahanan Pangan

Lapas Kelas I Malang Dijabat Teguh Janji Lanjutkan Program Ketahanan Pangan

Penyelundupan 2 Ton Sabu, Imigrasi Ponorogo Tiadakan Paspor Dewi Astutik

Penyelundupan 2 Ton Sabu, Imigrasi Ponorogo Tiadakan Paspor Dewi Astutik

www.fokustempo.id – Surabaya menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir akibat demonstrasi yang berlangsung pada 29 hingga 31 Agustus 2025. Gelombang aksi ini tidak hanya melibatkan banyak peserta, tetapi juga memunculkan berbagai masalah serius terkait prosedur penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melaporkan bahwa mereka menerima banyak pengaduan mengenai kasus salah tangkap dan dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta demo serta warga sekitar. Ini menunjukkan adanya kekurangan dalam profesionalisme petugas dalam menangani situasi yang menegangkan dan kompleks seperti demonstrasi.

Direktur LBH Surabaya, Habibus Sholihin, menekankan pentingnya penegakan standar prosedur dalam pengendalian massa. Dengan mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 2019, Habibus menegaskan bahwa aparat harus mengedepankan hak asasi manusia dalam setiap tindakan mereka.

Pentingnya Mematuhi Prosedur dalam Penanganan Aksi Massa

Dalam konteks aksi unjuk rasa, prosedur yang baik dan benar sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang lebih lanjut. Penangkapan yang tidak berdasarkan alasan yang jelas hanya akan menambah kegaduhan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima LBH Surabaya, terdapat 5-10 orang yang menjadi korban salah tangkap selama demonstrasi berlangsung. Korban dari berbagai latar belakang ini mencakup pekerja hingga warga sipil yang kebetulan berada di lokasi.

Dampak Kekerasan Terhadap Peserta Aksi dan Masyarakat Sekitar

Ada laporan tentang kekerasan yang dialami peserta aksi, dengan sekitar 10-12 orang melaporkan luka-luka akibat tindakan aparat kepolisian. Luka tersebut bervariasi, mulai dari luka memar hingga luka bakar yang diduga diakibatkan oleh sundutan rokok.

Habibus menekankan fokus mereka saat ini adalah memberikan pemulihan bagi para korban. Sebagian dari mereka masih mengalami luka fisik dan psikologis yang cukup serius, sehingga perlu perhatian lebih dari masyarakat dan lembaga hukum.

LBH Surabaya juga mengidentifikasi bahwa sejumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi mengalami trauma berat. Mereka memerlukan pemulihan psikologis agar bisa kembali berfungsi secara normal dalam kehidupan sehari-hari.

Kurangnya Transparansi dari Pihak Kepolisian

Banyak pihak mengkritik kurangnya transparansi dari aparat kepolisian mengenai jumlah orang yang ditangkap selama demonstrasi berlangsung. LBH Surabaya mempertanyakan laporan yang diterima oleh Polda mengenai angka pasti orang yang diamankan.

“Kami merasa seolah polisi hanya mencatat laporan, tanpa benar-benar memperhatikan fakta di lapangan,” kata Habibus. Hal ini menciptakan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang sistem penegakan hukum yang ada.

Data dari Tim Advokasi LBH menyebutkan bahwa hingga 31 Agustus 2025, setidaknya 110 orang ditangkap, dengan 80 di antaranya ditahan di Polrestabes Surabaya dan 30 di Polda Jatim. Jumlah ini menandakan adanya penegakan hukum yang sangat perlu diperbaiki untuk menghindari pelanggaran hak asasi manusia.

Tuntutan LBH Surabaya Terhadap Aparat Kepolisian

LBH Surabaya mencatat enam tuntutan kepada pihak kepolisian untuk menangani masalah ini. Tuntutan tersebut mencakup mengutuk praktik kekerasan terhadap masyarakat dan meminta penjelasan yang jelas tentang penangkapan yang terjadi.

Mereka juga mendesak Kapolri untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang ditangkap dan membebaskan mereka yang ditangkap secara sewenang-wenang. Tindakan represif semacam ini jelas melanggar norma-norma dasar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

LBH Surabaya berharap lembaga pengawas seperti Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan independen terkait berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi. Kebutuhan untuk menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.

Sejalan dengan tuntutan tersebut, LBH Surabaya mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, tanpa mengabaikan tuntutan mereka yang jelas dan mendasar.

Melihat kondisi ini, masyarakat bersatu untuk mendorong perubahan dan memastikan bahwa suara mereka didengar. Ke depannya, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat lebih berkeadilan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah ditetapkan.

Previous Post

Pasar Umroh Jatim Potensial, Festival Umrah di Surabaya oleh Garuda Indonesia

Next Post

Distribusi Logistik Terganggu, Khofifah Kirim Bantuan ke Pulau Bawean

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?