• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Buruh Tuntut Kenaikan 10 Persen UMK Kabupaten Jember Tidak Sepakat

Buruh Tuntut Kenaikan 10 Persen UMK Kabupaten Jember Tidak Sepakat

BacaJuga

Dam Roboh di Pacitan, Warga Gotong Royong Bangun Penahan Darurat untuk Irigasi

Dam Roboh di Pacitan, Warga Gotong Royong Bangun Penahan Darurat untuk Irigasi

Tren Positif Terminal Teluk Lamong hingga Mei Mencatat Kenaikan Peti Kemas 4,7 Persen

Tren Positif Terminal Teluk Lamong hingga Mei Mencatat Kenaikan Peti Kemas 4,7 Persen

www.fokustempo.id – Dewan Pengupahan Kabupaten Jember di Jawa Timur mengalami kesulitan dalam mencapai kesepakatan terkait penetapan upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2026. Perwakilan buruh mengajukan kenaikan sebesar sepuluh persen dari tahun sebelumnya, yang meningkat menjadi Rp 3.122.506, sedangkan usulan pengusaha hanya Rp 2.979.439.

Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumui) Kabupaten Jember, Umar Faruk, menekankan bahwa kenaikan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Ia berharap dengan kenaikan tersebut, daya beli para buruh akan meningkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Faruk juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan di Jember adalah salah satu yang tertinggi di Jawa Timur, dengan harapan peningkatan UMK dapat berkontribusi untuk menanggulangi masalah tersebut. Ia percaya bahwa dengan menetapkan UMK yang lebih layak, kehidupan pekerja akan secara bertahap membaik.

Pentingnya Kenaikan Upah untuk Kesejahteraan Buruh

Selama perdebatan, Faruk menyatakan bahwa UMK adalah batas terendah yang harus diberikan oleh perusahaan kepada pekerja. Ia menganggap perdebatan ini kurang pantas karena seharusnya upah tidak bisa ditawar lebih rendah dari angka yang diusulkan oleh buruh.

Dia menambahkan bahwa perekonomian Jember mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan sejak Oktober 2025, membuatnya semakin mendesak untuk menaikkan UMK. Peningkatan ekonomi ini seharusnya diikuti dengan peningkatan standar hidup para buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Yuliana Harimurti, menyampaikan bahwa usulan kenaikan sepuluh persen tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Namun, ia mencatat bahwa semua masukan akan tetap disampaikan kepada gubernur.

Regulasi dan Kebijakan Terkait UMK di Jember

Dalam klaimnya, Yuliana menyoroti bahwa PP yang ada tidak menyetujui kenaikan upah sebesar sepuluh persen. Sebaliknya, berdasarkan aturan yang berlaku, kenaikan tertinggi yang bisa diberikan berdasarkan indeks alpha adalah sebesar 6,9 persen saja.

Walau Faruk sadar akan batasan ini, ia tetap mendukung usulan kenaikan upah sepuluh persen. Di dalam pemikirannya, tidak seharusnya upah terendah dipangkas lebih jauh ketika kebutuhan hidup layak terus meningkat.

Argumentasi ini menunjukkan bagaimana buruh memiliki hak untuk mendapatkan upah yang lebih adil dan mendekati sejahtera, meskipun hal ini tampak sulit dicapai dalam konteks perekonomian saat ini.

Rencana Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan

Faruk berpendapat bahwa meski upah yang ditetapkan saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup, namun keputusan yang diambil adalah langkah ke arah yang lebih baik. Ia berharap, dialog antara serikat buruh dan pengusaha dapat dilanjutkan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Sebuah harapan besar ada di pikiran para buruh Jember, di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian. Mereka ingin memastikan bahwa suara mereka didengar dan diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung kepada kehidupan sehari-hari mereka.

Dengan situasi perekonomian yang mulai menggeliat, para buruh berdoa agar perhatian lebih diberikan kepada kondisi mereka agar hak-hak mereka dapat terpenuhi dan kehidupan mereka dapat lebih terjamin di masa mendatang.

Previous Post

Kritik Influencer oleh Okky Madasari: Pemimpin Lemah Saat Bencana

Next Post

Terdakwa Pemelihara Landak Jawa di Madiun Tolak Mediasi Menurut Kajari

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?