• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Dugaan Hoaks ke Polda Jatim

Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Dugaan Hoaks ke Polda Jatim

BacaJuga

Ratusan Ribu Pengendara di Pasuruan Meningkatnya Kepatuhan Pada Aturan

Ratusan Ribu Pengendara di Pasuruan Meningkatnya Kepatuhan Pada Aturan

Vonis Bebas PN Pacitan untuk Terdakwa Kasus Mucikari Anak di Bawah Umur

Vonis Bebas PN Pacitan untuk Terdakwa Kasus Mucikari Anak di Bawah Umur

www.fokustempo.id – Organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Madas) telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, terkait dugaan penyebaran informasi bohong dan framing negatif yang beredar di media sosial. Tindakan ini dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, sebagai respons terhadap konten yang dinilai merugikan ormas Madas terutama setelah insiden pengrusakan rumah nenek Elina yang viral di berbagai platform.

Ketua Madas, Mohammad Taufik, menyatakan bahwa laporan ke Polda Jatim mencakup pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam laporannya, pihaknya melampirkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya unggahan yang telah memicu stir kekacauan di masyarakat.

Taufik menegaskan bahwa beberapa akun sosial media juga turut dilampirkan dalam laporan tersebut, dengan harapan agar pihak kepolisian dapat menyelidiki lebih lanjut. Ia menyatakan, “Kami tidak ingin masyarakat terprovokasi oleh hoaks yang tidak berdasar.” Ini adalah langkah nyata untuk komitmen menjaga kenyamanan dan keamanan di kota Surabaya.

Upaya Hukum Meningkatkan Keamanan dan Ketentraman

Dalam konteks upaya menjaga keamanan dan ketentraman kota, Madas berkomitmen untuk menempuh jalur hukum yang sesuai. Mereka ingin memastikan bahwa setiap tindakan mereka berada di jalur konstitusi dan hukum yang berlaku.

Taufik juga menegaskan bahwa Madas menolak segala bentuk tindakan premanisme. “Kami ingin agar masyarakat memahami bahwa organisasi kami berdiri untuk kedamaian, bukan kekacauan,” ungkapnya. Langkah hukum ini diambil tidak hanya untuk melindungi nama baik organisasi, tetapi juga untuk mendukung tatanan sosial yang lebih baik di Surabaya.

Kegiatan mereka tidak hanya terbatas pada pelaporan ke Polda, tetapi Madas juga mengajukan permohonan ke DPRD Kota Surabaya, berharap adanya dukungan dari lembaga legislatif untuk menangani permasalahan ini dengan serius. “Kami ingin suara masyarakat terdengar,” imbuh Taufik. Dengan demikian, mereka berharap dapat mengonfirmasi kembali komitmen Dewan terhadap kepentingan rakyat.

Penegasan Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota

Salah satu inti permasalahan yang diangkat Madas adalah pernyataan Armuji yang mengindikasikan adanya oknum berseragam Madas pada insiden di rumah nenek Elina. Taufik keras menyanggah klaim tersebut. “Silakan coba cek faktanya, tidak ada atribut Madas yang dikenakan,” tegasnya.

Meski mengakui bahwa Yasin—salah satu tersangka dalam insiden tersebut—adalah anggota Madas, Taufik memastikan bahwa tindakan Yasin adalah murni bersifat pribadi dan tidak melibatkan organisasi. “Kami memisahkan tindakan individual dan organisasi,” ujarnya. Ini adalah penegasan penting yang sangat dibutuhkan untuk meluruskan informasi di masyarakat.

Framing Negatif dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

Taufik juga menyoroti fenomena framing negatif yang berhembus di media sosial, terutama yang berpusat pada peristiwa di rumah nenek Elina. “Ada narasi yang seolah-olah mengaitkan Madas dengan tindakan persekusi tersebut,” jelasnya. Menurutnya, narasi tersebut tidak hanya merugikan organisasi, tetapi juga mengganggu citra masyarakat Madura secara keseluruhan.

“Framing yang tidak akurat ini menciptakan stigma negatif yang merugikan banyak orang,” tambah Taufik. Ia menegaskan pentingnya menetralisir informasi yang beredar agar masyarakat tidak terbawa arus provokasi. Dalam hal ini, Madas berharap agar klarifikasi dapat diberikan kepada publik untuk menghapus stigma.

Lebih lanjut, Madas mendesak DPRD untuk memanggil Armuji agar memberikan klarifikasi. Taufik menyatakan, langkah ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Kesimpulan: Komitmen Terhadap Kebenaran dan Keadilan

Madas berkomitmen untuk terus mengedepankan kebenaran dan keadilan dalam setiap langkah yang diambil. Mereka berharap laporan ke Polda dan aspirasi yang disampaikan ke DPRD dapat memberikan efek positif bagi masyarakat. Taufik menyatakan, “Kami tidak ingin provokasi dan informasi palsu mengancam kedamaian di Surabaya.”

Organisasi ini akan terus berupaya menjaga nama baik dan citra masyarakat Madura. Melalui langkah hukum ini, Madas menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran informasi bohong. Taufik berharap tindakan mereka dapat menjadi contoh bagi organisasi lain untuk bersikap serupa dalam menjaga ketentraman.

Akhirnya, Madas berharap adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Tindakan ini menjadi sebuah pengingat penting bahwa informasi yang akurat dan benar harus selalu dijunjung tinggi demi kepentingan bersama.

Previous Post

Gubernur BI: Tapal Kuda dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Next Post

Orasi Kebangsaan Diharap Tingkatkan Kinerja Pejabat di Pamekasan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?