• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Syarat Guru PPPK untuk Menjadi Kepala Sekolah Menurut Nunuk Suryani

admin by admin
Juni 4, 2025
in Peristiwa
0 0
0
Syarat Guru PPPK untuk Menjadi Kepala Sekolah Menurut Nunuk Suryani

Related articles

Menhan dan Menkeu Cek Prajurit TNI di Daerah Rawan Konflik Papua Sambil Pakai Rompi Anti Peluru

Menhan dan Menkeu Cek Prajurit TNI di Daerah Rawan Konflik Papua Sambil Pakai Rompi Anti Peluru

Juni 7, 2025
Sri Mulyani Beri Ultimatum Serius kepada 1037 Calon Pegawai Negeri Sipil

Sri Mulyani Beri Ultimatum Serius kepada 1037 Calon Pegawai Negeri Sipil

Juni 7, 2025

Peluang bagi ASN guru PPPK untuk menjabat sebagai kepala sekolah kini semakin jelas. Hal ini seiring dengan diterbitkannya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, yang memberikan pedoman baru mengenai syarat dan ketentuan dalam pengangkatan kepala sekolah.

Dari penjelasan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, kita dapat memahami lebih dalam mengenai persyaratan untuk menjadi kepala sekolah. Dalam diskusi yang diadakan, beliau menekankan adanya kesalahpahaman yang umum terjadi di kalangan guru ASN PPPK mengenai aturan baru ini.

Syarat Menjadi Kepala Sekolah Menurut Permendikdasmen

Penting untuk dicatat bahwa dalam Permendikdasmen tersebut terdapat syarat minimal mengajar selama 8 tahun. Namun, syarat ini tidak diperuntukkan bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini perlu dijelaskan lebih lanjut, karena banyak guru PPPK yang meragukan kemampuan mereka untuk mendaftar menjadi kepala sekolah.

“Penghitungan masa kerja 8 tahun itu bukan hanya ketika mereka diangkat menjadi PPPK,” jelas Dirjen Nunuk, memberi penekanan pada fakta bahwa masa kerja tersebut diakumulasikan sejak mereka mulai berfungsi sebagai guru, baik saat masih berstatus honorer atau sudah menjadi ASN PPPK. Dengan klarifikasi ini, para guru PPPK baru yang sudah memenuhi syarat masa pengabdian minimal tetap berhak untuk mendaftar.

Peluang dan Kebutuhan di Sektor Pendidikan

Menurut data yang ada, kebutuhan untuk posisi kepala sekolah saat ini mencapai lebih dari 50.000 formasi. Oleh karena itu, hadirnya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengisi kekosongan tersebut. Hal ini juga disambut positif oleh Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, yang menyatakan bahwa rekrutmen kepala sekolah yang baru direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bersamaan dengan persiapan tahun ajaran baru 2025-2026.

Di sisi lain, informasi ini penting bagi calon kepala sekolah agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik. Selain pengalaman mengajar yang diakui, para guru PPPK diharapkan juga memiliki keahlian kepemimpinan yang kuat. Ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

Related Posts

Menhan dan Menkeu Cek Prajurit TNI di Daerah Rawan Konflik Papua Sambil Pakai Rompi Anti Peluru

Menhan dan Menkeu Cek Prajurit TNI di Daerah Rawan Konflik Papua Sambil Pakai Rompi Anti Peluru

by admin
Juni 7, 2025
0

Menteri Pertahanan Republik Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia mengadakan kunjungan kerja ke daerah Papua. Kegiatan ini berlangsung pada hari...

Sri Mulyani Beri Ultimatum Serius kepada 1037 Calon Pegawai Negeri Sipil

Sri Mulyani Beri Ultimatum Serius kepada 1037 Calon Pegawai Negeri Sipil

by admin
Juni 7, 2025
0

Acara Orientasi Pegawai Baru di Kementerian Keuangan telah berlangsung pada tanggal 5 Juni 2025, di mana Menteri Keuangan menyampaikan pesan...

Erdogan Hubungi Prabowo Ucapan Idul Adha dan Pesan Hangat untuk Indonesia

Erdogan Hubungi Prabowo Ucapan Idul Adha dan Pesan Hangat untuk Indonesia

by admin
Juni 6, 2025
0

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia menerima ucapan selamat Idul Adha 1446 Hijriah dari Presiden Turki melalui sambungan telepon, Jumat (6/6)...

Ustaz Yahya Waloni Meninggal, UAS: Beliau Hanya Takut kepada Allah, Meninggal Dimuliakan

Ustaz Yahya Waloni Meninggal, UAS: Beliau Hanya Takut kepada Allah, Meninggal Dimuliakan

by admin
Juni 6, 2025
0

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Ustaz Yahya Waloni yang terjadi saat beliau sedang menyampaikan khutbah...

Respons Menteri Amran Terhadap Permohonan Maaf Oknum Mafia Pangan

Respons Menteri Amran Terhadap Permohonan Maaf Oknum Mafia Pangan

by admin
Juni 6, 2025
0

Upaya memerangi mafia pangan kembali menjadi inti perhatian Menteri Pertanian. Dalam rangka melindungi petani dan menjaga kestabilan pangan nasional, langkah-langkah...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Petinggi F-Utopia dan Distopia Jelata
Sorotan

Simpang Jalan dan Zaman 2045: Disrupsi Pekerjaan Bagian Satu

by admin
Mei 21, 2025
0

Dwight D Eisenhower, Presiden Amerika ke-34, seorang jenderal bintang 5 dan ahli strategi militer dan politik pernah menyatakan bahwa dalam...

Read more
Sindikat Perdagangan Bayi Dengan Modus Adopsi Diungkap Polres Ngawi
Hukum & Kriminal

Sindikat Perdagangan Bayi Dengan Modus Adopsi Diungkap Polres Ngawi

by admin
Mei 31, 2025
0

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban bayi yang mengemuka di wilayah Ngawi baru-baru ini menjadi sorotan publik. Insiden...

Read more
Masa Depan Koperasi di 154 Kelurahan Surabaya
Sorotan

Masa Depan Koperasi di 154 Kelurahan Surabaya

by admin
Mei 20, 2025
0

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Surabaya semakin dipercepat untuk mencapai target ambisius pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional. Koperasi ini didirikan...

Read more
Tidak Ada Perubahan Tanpa Dasar
Politik Pemerintahan

Tidak Ada Perubahan Tanpa Dasar

by admin
Juni 3, 2025
0

Jember – Bupati Muhammad Fawait mengakhiri seratus hari pertama kepemimpinannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak dilantik pada 20 Februari...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?