www.fokustempo.id – Kasus penganiayaan berat yang menarik perhatian masyarakat terjadi di Surabaya. Seorang kakek bernama Soepomo, berusia 63 tahun, dituntut hukuman penjara selama dua tahun enam bulan terkait tindak penganiayaan terhadap Neneng Sri Rahayu (48), wanita yang dicintainya. Tindak pidana ini terjadi akibat rasa cemburu yang berlebihan saat melihat korban berbincang dengan pria lain.
Kejadian tersebut mencerminkan permasalahan yang sering kali dialami dalam hubungan, di mana emosi dan cemburu dapat mengarah pada tindakan yang merugikan. Bagaimana kita bisa mengatasi emosi negatif dalam hubungan adalah pertanyaan penting yang muncul dari kasus ini.
Detail Kasus Penganiayaan oleh Soepomo
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum Yustus One Simus P menyampaikan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Soepomo melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP. Banyak kasus serupa menunjukkan bahwa tindakan kekerasan seringkali dipicu oleh emosi yang tidak terkelola dengan baik. Jaksa menegaskan bahwa luka berat yang dialami Neneng, seperti luka di bagian kepala dan dahi, membuktikan bahwa hukuman yang diberikan harus tegas untuk memberikan efek jera.
Data dari Komnas Perempuan menyatakan bahwa banyak kasus kekerasan seksual dan fisik dalam hubungan terjadi akibat ketidakmampuan seseorang mengelola perasaan cemburu dan memiliki ekspektasi yang tidak realistis terhadap pasangan. Penting bagi kita untuk mengedukasi diri tentang cara mengatasi konflik dalam hubungan sehingga tidak terjadi tindakan yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Mengelola Emosi dalam Hubungan: Strategi dan Tips
Tindak penganiayaan ini tidak hanya menyakiti fisik, tetapi juga psikologis kedua belah pihak. Mengelola emosi dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk menghindari konflik seperti ini. Salah satu strategi adalah menyadari emosi yang muncul dan mencari cara untuk mendiskusikannya dengan pasangan. Cobalah untuk berbicara secara terbuka tentang rasa cemburu; seringkali, hal ini berasal dari ketidakamanan yang harus diatasi bersama.
Studi dari psikolog menunjukkan bahwa pasangan yang saling percaya dan memiliki komunikasi yang terbuka lebih mampu mengatasi masalah dengan baik. Ini membuktikan bahwa membangun fondasi kepercayaan dan saling pengertian bisa mengurangi kemungkinan terjadinya konflik yang berujung pada tindakan kekerasan.
Kasus Soepomo menjadi pengingat bahwa saat emosi mengambil alih, hal-hal yang menakutkan dapat terjadi. Sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2025, dengan agenda pembacaan putusan hakim, akan menjadi babak penting untuk mengatasi persoalan ini secara hukum. Penanganan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk menghentikan siklus kekerasan dalam hubungan.
Sebagai penutup, penting untuk selalu siap hati dan pikiran dalam menghadapi situasi sulit dalam hubungan. Mengedukasi diri tentang hak dan batasan, serta berkomunikasi dengan efektif, akan membantu menghindari masalah yang lebih besar di masa depan.