• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Pesan Kajari Kabupaten Pasuruan

admin by admin
Juni 3, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Pesan Kajari Kabupaten Pasuruan

Related articles

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025
Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Juni 7, 2025

Pasuruan – Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan adalah langkah penting dalam memerangi tindak pidana di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Salah satu kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan baru-baru ini oleh Kejaksaan Negeri setempat adalah terkait kasus narkoba, yang melibatkan barang jenis sabu dengan berat dua kilogram milik seorang individu bernama GA (26) dari Kecamatan Pandaan.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, dan dilakukan secara langsung oleh Kajari Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam menindak tegas pelanggaran hukum, terutama dalam hal narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya terfokus pada sabu, melainkan juga mencakup 242 perkara lainnya dari berbagai tindak pidana umum dan khusus. Dengan total berat sabu yang dimusnahkan mencapai 3,12 kilogram, ini adalah indikasi serius bahwa pihak berwenang berupaya membersihkan wilayah dari pengaruh obat terlarang. Teguh menyatakan bahwa meskipun kasus ini belum memiliki putusan hukum tetap, tindakan pemusnahan tetap dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan atau penyimpanan barang bukti yang bisa berdampak negatif.

Data menunjukkan bahwa kejahatan yang berkaitan dengan narkoba terus meningkat, menciptakan berbagai masalah sosial. Hal ini diperkuat dengan kesadaran penting bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Dalam konteks ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk terlibat dalam memerangi penggunaan narkoba, terutama pihak-pihak yang berpotensi menjadi korban.

Upaya Lain dalam Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Lainnya

Pemusnahan barang bukti tidak cukup hanya dilakukan satu kali. Kajari Kabupaten Pasuruan juga mengumumkan pemusnahan barang bukti lain, seperti jenis pil koplo logo Y dan pil Tryhexypenidyl, dengan jumlah sekitar 76 ribu butir. Tidak hanya itu, barang bukti ganja seberat 5,91 gram juga menjadi bagian dari kegiatan ini. Tindakan ini menunjukkan beragam jenis kejahatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum.

Tindakan berani ini mencakup juga pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam dan alat kekerasan, serta barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras. Dengan cara dibakar dan dihancurkan oleh alat berat, sekitar 1.130 botol minuman keras dan 2,5 juta batang rokok ilegal juga dimusnahkan. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dari pemusnahan ini, Teguh berpesan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi obat-obatan terlarang. Peningkatan kesadaran akan bahaya narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Pesannya jelas, “Sabu sangat berbahaya. Mari kita bersama-sama menjauhinya demi masa depan yang lebih baik.” Kesadaran dan pendidikan tentang bahaya narkoba adalah salah satu kunci untuk mencegah generasi muda terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Related Posts

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

by admin
Juni 6, 2025
0

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal....

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Ijazah Jokowi Disorot, Dokter Tifa Ungkap Pihak Mencoba Retas Akunnya
Peristiwa

Ijazah Jokowi Disorot, Dokter Tifa Ungkap Pihak Mencoba Retas Akunnya

by admin
Mei 29, 2025
0

Isu mengenai ijazah mantan Presiden yang sering mencuat menjadi sorotan masyarakat dan media. Belakangan, perhatian tertuju pada Dokter Tifauzia Tyassuma,...

Read more
Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana, Polres Sumenep Fokus Pemberantasan Premanisme
Hukum & Kriminal

Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana, Polres Sumenep Fokus Pemberantasan Premanisme

by admin
Mei 29, 2025
0

Polres Sumenep mengungkap 18 kasus tindak pidana selama dua bulan terakhir. Kasus yang ditangani mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari...

Read more
Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta
Hukum & Kriminal

Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta

by admin
Juni 5, 2025
0

Persidangan kriminal selalu menarik perhatian masyarakat, terutama ketika melibatkan asisten rumah tangga yang berani mencuri dari majikannya. Dalam sebuah kasus...

Read more
Pentingnya Peran Bank Mandiri Taspen dalam Misi Penyelamatan Ekosistem Laut
Ekbis

Pentingnya Peran Bank Mandiri Taspen dalam Misi Penyelamatan Ekosistem Laut

by admin
Mei 20, 2025
0

Indonesia – Dengan meningkatnya ancaman terhadap kelangsungan hidup penyu laut, semakin banyak pihak yang mulai menyadari pentingnya upaya konservasi. Populasi...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?