• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Pesan Kajari Kabupaten Pasuruan

Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Pesan Kajari Kabupaten Pasuruan

BacaJuga

Pria Surabaya Dituntut 6 Tahun Penjara karena Eksploitasi Istri untuk Fantasi Seks Threesome

Pria Surabaya Dituntut 6 Tahun Penjara karena Eksploitasi Istri untuk Fantasi Seks Threesome

Provokasi Ricuh di Lapas Bojonegoro, 12 Narapidana Dipindahkan ke Lapas Lamongan

Provokasi Ricuh di Lapas Bojonegoro, 12 Narapidana Dipindahkan ke Lapas Lamongan

www.fokustempo.id – Pasuruan – Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan adalah langkah penting dalam memerangi tindak pidana di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Salah satu kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan baru-baru ini oleh Kejaksaan Negeri setempat adalah terkait kasus narkoba, yang melibatkan barang jenis sabu dengan berat dua kilogram milik seorang individu bernama GA (26) dari Kecamatan Pandaan.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, dan dilakukan secara langsung oleh Kajari Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam menindak tegas pelanggaran hukum, terutama dalam hal narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya terfokus pada sabu, melainkan juga mencakup 242 perkara lainnya dari berbagai tindak pidana umum dan khusus. Dengan total berat sabu yang dimusnahkan mencapai 3,12 kilogram, ini adalah indikasi serius bahwa pihak berwenang berupaya membersihkan wilayah dari pengaruh obat terlarang. Teguh menyatakan bahwa meskipun kasus ini belum memiliki putusan hukum tetap, tindakan pemusnahan tetap dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan atau penyimpanan barang bukti yang bisa berdampak negatif.

Data menunjukkan bahwa kejahatan yang berkaitan dengan narkoba terus meningkat, menciptakan berbagai masalah sosial. Hal ini diperkuat dengan kesadaran penting bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Dalam konteks ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk terlibat dalam memerangi penggunaan narkoba, terutama pihak-pihak yang berpotensi menjadi korban.

Upaya Lain dalam Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Lainnya

Pemusnahan barang bukti tidak cukup hanya dilakukan satu kali. Kajari Kabupaten Pasuruan juga mengumumkan pemusnahan barang bukti lain, seperti jenis pil koplo logo Y dan pil Tryhexypenidyl, dengan jumlah sekitar 76 ribu butir. Tidak hanya itu, barang bukti ganja seberat 5,91 gram juga menjadi bagian dari kegiatan ini. Tindakan ini menunjukkan beragam jenis kejahatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum.

Tindakan berani ini mencakup juga pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam dan alat kekerasan, serta barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras. Dengan cara dibakar dan dihancurkan oleh alat berat, sekitar 1.130 botol minuman keras dan 2,5 juta batang rokok ilegal juga dimusnahkan. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dari pemusnahan ini, Teguh berpesan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi obat-obatan terlarang. Peningkatan kesadaran akan bahaya narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Pesannya jelas, “Sabu sangat berbahaya. Mari kita bersama-sama menjauhinya demi masa depan yang lebih baik.” Kesadaran dan pendidikan tentang bahaya narkoba adalah salah satu kunci untuk mencegah generasi muda terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Previous Post

Strategi Ponorogo Hadapi Kapitalisme Melalui Ekonomi Kerakyatan di Kopdes Merah Putih

Next Post

Permudah Pengurusan Izin Usaha Program Saleha di Kota Kediri

Rekomendasi

Kasus Penipuan Makin Panas, 13 Vendor Wedding Jadi Korban Selain Pengantin

Kasus Penipuan Makin Panas, 13 Vendor Wedding Jadi Korban Selain Pengantin

Isak vs Gyokeres; Menuju Rivalitas Abadi

Isak vs Gyokeres; Menuju Rivalitas Abadi

Kisah Inspiratif Finda Febriana

Kisah Inspiratif Finda Febriana

Film Animasi Merah Putih One For All Dapat Hujatan Kualitas Tidak Layak Tayang di Bioskop

Film Animasi Merah Putih One For All Dapat Hujatan Kualitas Tidak Layak Tayang di Bioskop

Mayat Perempuan dalam Kardus Gegerkan Gresik Diduga Pengemudi Ojek Online Sidoarjo

Mayat Perempuan dalam Kardus Gegerkan Gresik Diduga Pengemudi Ojek Online Sidoarjo

Program Prioritas RPJMD 2025–2029 Magetan Fokus Perkuat Sumber Daya Manusia Pertanian dan Ekonomi Daerah

Program Prioritas RPJMD 2025–2029 Magetan Fokus Perkuat Sumber Daya Manusia Pertanian dan Ekonomi Daerah

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara karena Memperkosa Tahanan Wanita

Mantan Kasat Tahti Dituntut 7 Tahun Penjara karena Memperkosa Tahanan Wanita

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?