• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Sindikat Perdagangan Bayi Dengan Modus Adopsi Diungkap Polres Ngawi

Sindikat Perdagangan Bayi Dengan Modus Adopsi Diungkap Polres Ngawi

BacaJuga

GRIB Jaya Jatim Bantah Terima Uang Rp300 Juta dari Mantan Penghuni Rumah dr Soetomo Surabaya

GRIB Jaya Jatim Bantah Terima Uang Rp300 Juta dari Mantan Penghuni Rumah dr Soetomo Surabaya

Dua Pelaku Curanmor di Magetan Berusaha Kabur saat Rekonstruksi dan Melukai Petugas

Dua Pelaku Curanmor di Magetan Berusaha Kabur saat Rekonstruksi dan Melukai Petugas

www.fokustempo.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban bayi yang mengemuka di wilayah Ngawi baru-baru ini menjadi sorotan publik. Insiden ini mengungkapkan modus operandi sindikat yang memanfaatkan bayi untuk dijual melalui jalur adopsi. Pengungkapan oleh pihak kepolisian ini bukan hanya mencolok, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat tentang masalah serius ini.

Angka perdagangan orang, terutama bayi, terus mencemaskan di Indonesia. Fakta bahwa sindikat ini telah beroperasi lebih dari 10 kali di berbagai daerah menunjukkan betapa meluasnya masalah ini. Bagaimana mungkin orang bisa melakukan tindakan yang sangat biadab ini demi keuntungan materi semata?

Modus Operandi Sindikat Perdagangan Bayi

Sindikat ini menggunakan taktik yang beragam untuk menipu masyarakat. Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang belum memiliki anak dan menawarkan solusi melalui adopsi. Target mereka adalah orang tua dengan latar belakang ekonomi yang lemah, yang terjerat dalam kesulitan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan lebih dari 10 tindakan serupa hingga menyakiti banyak orang. Melalui laporan yang masuk dari masyarakat, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi kejanggalan dalam pengurusan akta kelahiran. Sebuah langkah kecil ini akhirnya membuka jalur penyelidikan yang lebih dalam.

Strategi Penegakan Hukum dan Dampaknya

Penegakan hukum terhadap para tersangka tidak hanya penting dari segi hukum, tetapi juga perlu untuk menegakkan keadilan sosial. Kasus ini memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa tindakan kejam ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Struktur hukum yang ada akan menjamin perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban, dengan hukuman yang cukup berat, antara 3 hingga 15 tahun penjara.

Dengan memanfaatkan peran media sosial sebagai alat pemasaran, sindikat ini semakin berani. Perlu adanya kolaborasi antara pihak berwenang dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Masyarakat diharapkan lebih peka dan melaporkan kejanggalan yang terlihat. Pengetahuan mengenai TPPO harus ditanamkan sejak dini, sehingga kesadaran itu muncul secara alami.

Previous Post

Dukungan Wabup Sidoarjo untuk UMKM Lokal dan Ajakan Warga Bangga Produk Asli Daerah

Next Post

Wali dan Wawali Kota Kediri Tingkatkan Pelayanan Cepat Tepat melalui Adminduk All In di Kelurahan

Rekomendasi

140 Napi Rutan Ponorogo Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Bebas Secara Langsung

140 Napi Rutan Ponorogo Terima Remisi HUT RI, 12 Orang Bebas Secara Langsung

Prabowo Sentil Tagar Indonesia Gelap dan Kabur, Zainal Arifin Mochtar Ingatkan Saat ke Yordania

Prabowo Sentil Tagar Indonesia Gelap dan Kabur, Zainal Arifin Mochtar Ingatkan Saat ke Yordania

Komjen Syahardiantono Kabareskrim Polri, Ini Jabatan Penting yang Pernah Dipegang

Komjen Syahardiantono Kabareskrim Polri, Ini Jabatan Penting yang Pernah Dipegang

Pelaku Tabrak Lari di Jembatan Suramadu Ditangkap Polres Bangkalan

Pelaku Tabrak Lari di Jembatan Suramadu Ditangkap Polres Bangkalan

Kasir Bank Ditahan Terkait Setoran Fiktif Rp1,7 Miliar dan Keamanan Dana Nasabah

Kasir Bank Ditahan Terkait Setoran Fiktif Rp1,7 Miliar dan Keamanan Dana Nasabah

Tarif Pajak 2025 di Mojokerto Dipastikan Tidak Naik, PAD Optimis Meningkat

Tarif Pajak 2025 di Mojokerto Dipastikan Tidak Naik, PAD Optimis Meningkat

Capai Transaksi di Atas Rp1 Triliun, Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim dan Lampung

Capai Transaksi di Atas Rp1 Triliun, Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim dan Lampung

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?