• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Hakim dan Jaksa Sepakat Tegakkan Hukum 7 Bulan Penjara untuk Penadah Mobil

Hakim dan Jaksa Sepakat Tegakkan Hukum 7 Bulan Penjara untuk Penadah Mobil

BacaJuga

Korupsi Dam Kali Bentak, Kakak Mantan Bupati Blitar Dihukum 4 Tahun 8 Bulan

Korupsi Dam Kali Bentak, Kakak Mantan Bupati Blitar Dihukum 4 Tahun 8 Bulan

Kasatresnarkoba Pasuruan Bekuk Dua Pengedar Sabu Sepekan Menjabat

Kasatresnarkoba Pasuruan Bekuk Dua Pengedar Sabu Sepekan Menjabat

www.fokustempo.id – Pada awal September 2025, masyarakat di Surabaya dihebohkan dengan berita mengenai kasus penadahan mobil. Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan bernama Theresia Febyane Cristanto yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Vonis yang dijatuhkan adalah tujuh bulan penjara, sesuai dengan putusan yang dibacakan oleh hakim ketua dalam sidang yang berlangsung. Peristiwa ini mengungkap beragam aspek hukum yang perlu dicermati oleh masyarakat, terutama terkait dengan tindak pidana penadahan.

Kasus ini dimulai ketika terdakwa berkomunikasi dengan seorang saksi tentang penjualan mobil. Melalui komunikasi yang terjadi, ia terlibat dalam serangkaian tindakan yang berujung pada masalah hukum yang serius.

Sidang putusan yang dipimpin oleh Nyoman Ayu Wulandari menyatakan bahwa Theresia telah terbukti bersalah sesuai Pasal 480 ke-1 KUHP. Proses hukum ini menyoroti bagaimana tindakan penadahan dapat merugikan pihak lain, terutama pemilik sah kendaraan.

Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini, Parlindungan Tua Manullang, sebelumnya juga mengajukan tuntutan serupa yakni tujuh bulan penjara. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang yang diadakan pada 13 Januari 2026, sebagai langkah lanjutan dari proses hukum yang berjalan.

Detail Awal Perkara Penadahan yang Terjadi di Surabaya

Peristiwa ini bermula pada tanggal 15 September 2025, ketika saksi Steven mengunggah foto mobil Toyota Calya berwarna silver di WhatsApp. Keputusan untuk menjual mobil tersebut menarik perhatian Theresia, yang langsung menanyakan ketersediaan mobil itu.

Steven menawarkan mobil tersebut tanpa dokumen kepemilikan yang sah, menciptakan keraguan mengenai legalitas transaksi. Namun, transaksi itu tetap berlangsung dan harga disepakati, meskipun tanpa adanya bukti kepemilikan yang jelas.

Hari berikutnya, komunikasi antara Steven dan Theresia berlanjut. Pada dini hari 16 September 2025, mereka sepakat melakukan transaksi dengan harga lebih rendah, yaitu Rp18 juta, meskipun ada permintaan untuk merubah tampilan dan menyembunyikan nomor rangka dan mesin mobil.

Proses Transaksi yang Mencurigakan

Pada 18 September 2025, Steven mengambil mobil Toyota Calya milik mantan kekasihnya tanpa izin. Tindakan ini sudah melanggar hukum, dan merupakan bagian dari tindakan yang dijadikan dasar untuk menuntut Theresia atas penadahan.

Setelah membawa mobil itu ke lokasi yang telah ditentukan, perubahan fisik mobil pun dilakukan. Mobil yang seharusnya memiliki dokumen lengkap dan sah kini telah mengalami modifikasi fisik yang mencurigakan.

Ketika transaksi dilanjutkan di Rest Area Tol Sidoarjo, Theresia mentransfer uang kepada Steven. Proses ini menunjukkan adanya kerjasama tidak sah yang merugikan pemilik asli mobil, yaitu Agnes Nidya Astanti.

Dampak Hukum dan Kerugian yang Dialami Pemilik Sah

Agnes Nidya Astanti, sebagai pemilik sah, menderita kerugian materiil yang signifikan akibat tindakan tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp195 juta, yang menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindak pidana penadahan ini.

Putusan majelis hakim berdampak tidak hanya pada Theresia tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat. Penting untuk diingat bahwa tindakan ilegal seperti penadahan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Kasus ini menyoroti pentingnya memiliki bukti kepemilikan yang sah dalam setiap transaksi kendaraan. Proses hukum yang berlaku harus menjadi pengingat bagi banyak orang, bahwa kejelasan legalitas adalah hal yang tidak bisa diabaikan.

Previous Post

Politisi Gerindra Nakhodai Dekopinda Usai Pimpin Yayasan Persid Jember

Next Post

Wawali Armuji Kunjungi Kantor Satgas Anti Preman di Surabaya untuk Dampingi Laporan Warga

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?