• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemerasan Kades, Oknum ASN Inspektorat Sumenep Diduga Terlibat dan Perannya

admin by admin
Mei 28, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Pemerasan Kades, Oknum ASN Inspektorat Sumenep Diduga Terlibat dan Perannya

Sumenep – Dalam sebuah operasi yang mengguncang masyarakat, Polres Sumenep berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua tersangka pelaku pemerasan yang menargetkan Kepala Desa Batang-batang Daya, Siti Naisa. Tersangka berinisial SB (48) dan JF (59) memiliki latar belakang yang cukup mengejutkan, di mana SB merupakan oknum Ketua dari sebuah lembaga swadaya masyarakat, sementara JF adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat setempat.

Kasus ini terungkap saat operasi yang dilakukan di kediaman JF di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Pada saat itu, Korban bertemu dengan kedua pelaku untuk menyerahkan uang yang telah diminta. Sebuah pertanyaan pun muncul, bagaimana seorang ASN dapat terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum seperti ini? Hal ini menjadi refleksi bagi kita tentang integritas dalam birokrasi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Modus Operandi Pemerasan oleh ASN dan Oknum LSM

Dalam kasus ini, JF berperan sebagai fasilitator. Sebagai pegawai Inspektorat, ia mengumpulkan data yang digunakan untuk memeras Siti Naisa. Melalui data hasil audit, ia menuduh adanya ketidaksesuaian dalam proyek pengaspalan jalan desa yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Sementara itu, SB berfungsi sebagai eksekutor, yang menyampaikan tuntutan uang kepada korban.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan pemerasan ini bukanlah kejadian yang pertama. Ada dugaan bahwa JF dan SB telah berulang kali melakukan praktik serupa, menggunakan modus yang hampir sama. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dalam tindakan melanggar hukum ini. Data dari kepolisian menunjukkan bahwa kasus-kasus serupa meningkat, menandakan adanya masalah struktural yang bisa menjalar lebih jauh. Di sinilah pentingnya kepatuhan dan regulasi yang lebih ketat dalam pemerintahan agar tindakan korupsi dapat diminimalisir.

Strategi Melawan Pemerasan: Tindakan dan Kesadaran Hukum

Merespon situasi yang menimpa korban, Siti Naisa merasa tertekan dan terancam. Ia mengambil langkah berani dengan melaporkan ancaman ini kepada pihak berwenang sebelum pertemuan berlangsung. Keputusan ini menunjukkan pentingnya keberanian individu dalam melawan ketidakbenaran, dan betapa vitalnya peran masyarakat dalam memerangi korupsi.

Dalam kasus ini, saat hari pertemuan tiba, Siti Naisa dan suaminya hadir dengan membawa uang senilai Rp 20 juta, sesuai kesepakatan setelah negosiasi. Namun, mereka tidak menyadari bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengintaian. Begitu uang diserahkan, tim Satreskrim Polres Sumenep langsung menangkap kedua pelaku. Implementasi tindakan hukum yang cepat ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa melawan tindakan pemerasan bisa dilakukan dengan cara yang legal dan aman.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan, dan menghadapi sangkaan berat. SB dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP, sedangkan JF dihadapkan pada Pasal yang sama ditambah dengan Pasal 55 KUHP. Kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada pihak lain yang mungkin berusaha melakukan tindakan serupa di masa depan.

Related articles

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Juni 7, 2025
Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025

Sumenep – Dalam sebuah operasi yang mengguncang masyarakat, Polres Sumenep berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua tersangka pelaku pemerasan yang menargetkan Kepala Desa Batang-batang Daya, Siti Naisa. Tersangka berinisial SB (48) dan JF (59) memiliki latar belakang yang cukup mengejutkan, di mana SB merupakan oknum Ketua dari sebuah lembaga swadaya masyarakat, sementara JF adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat setempat.

Kasus ini terungkap saat operasi yang dilakukan di kediaman JF di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Pada saat itu, Korban bertemu dengan kedua pelaku untuk menyerahkan uang yang telah diminta. Sebuah pertanyaan pun muncul, bagaimana seorang ASN dapat terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum seperti ini? Hal ini menjadi refleksi bagi kita tentang integritas dalam birokrasi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Modus Operandi Pemerasan oleh ASN dan Oknum LSM

Dalam kasus ini, JF berperan sebagai fasilitator. Sebagai pegawai Inspektorat, ia mengumpulkan data yang digunakan untuk memeras Siti Naisa. Melalui data hasil audit, ia menuduh adanya ketidaksesuaian dalam proyek pengaspalan jalan desa yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Sementara itu, SB berfungsi sebagai eksekutor, yang menyampaikan tuntutan uang kepada korban.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan pemerasan ini bukanlah kejadian yang pertama. Ada dugaan bahwa JF dan SB telah berulang kali melakukan praktik serupa, menggunakan modus yang hampir sama. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dalam tindakan melanggar hukum ini. Data dari kepolisian menunjukkan bahwa kasus-kasus serupa meningkat, menandakan adanya masalah struktural yang bisa menjalar lebih jauh. Di sinilah pentingnya kepatuhan dan regulasi yang lebih ketat dalam pemerintahan agar tindakan korupsi dapat diminimalisir.

Strategi Melawan Pemerasan: Tindakan dan Kesadaran Hukum

Merespon situasi yang menimpa korban, Siti Naisa merasa tertekan dan terancam. Ia mengambil langkah berani dengan melaporkan ancaman ini kepada pihak berwenang sebelum pertemuan berlangsung. Keputusan ini menunjukkan pentingnya keberanian individu dalam melawan ketidakbenaran, dan betapa vitalnya peran masyarakat dalam memerangi korupsi.

Dalam kasus ini, saat hari pertemuan tiba, Siti Naisa dan suaminya hadir dengan membawa uang senilai Rp 20 juta, sesuai kesepakatan setelah negosiasi. Namun, mereka tidak menyadari bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengintaian. Begitu uang diserahkan, tim Satreskrim Polres Sumenep langsung menangkap kedua pelaku. Implementasi tindakan hukum yang cepat ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa melawan tindakan pemerasan bisa dilakukan dengan cara yang legal dan aman.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan, dan menghadapi sangkaan berat. SB dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP, sedangkan JF dihadapkan pada Pasal yang sama ditambah dengan Pasal 55 KUHP. Kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada pihak lain yang mungkin berusaha melakukan tindakan serupa di masa depan.

Related Posts

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Bandingkan Jamuan Prabowo dan SBY untuk Presiden Macron
Peristiwa

Bandingkan Jamuan Prabowo dan SBY untuk Presiden Macron

by admin
Mei 30, 2025
0

Belakangan ini, sebuah pernyataan dari seorang komisaris perusahaan pelayaran telah menarik perhatian publik terkait jamuan antara Presiden Prabowo Subianto dan...

Read more
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sita Dokumen dari Telkomsigma
Peristiwa

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sita Dokumen dari Telkomsigma

by admin
Mei 20, 2025
0

Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU kembali menghangat, dengan pengusutan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan...

Read more
Bank Jatim Salurkan KUR Sebesar Rp800 Juta di Pameran Kampoeng Kreasi 2025
Ekbis

Bank Jatim Salurkan KUR Sebesar Rp800 Juta di Pameran Kampoeng Kreasi 2025

by admin
Juni 1, 2025
0

Dalam upaya mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), lembaga keuangan tertentu mengambil langkah strategis dengan menyalurkan Kredit Usaha...

Read more
Stok Beras Indonesia Mencapai 4 Juta Ton, Terima Kasih kepada Petani Seluruh Tanah Air
Peristiwa

Stok Beras Indonesia Mencapai 4 Juta Ton, Terima Kasih kepada Petani Seluruh Tanah Air

by admin
Mei 30, 2025
0

Sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional akhirnya tercipta. Untuk pertama kalinya, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menembus angka fantastis...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?