• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Pemkot Mojokerto Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan Bagi Hasil Pajak Kendaraan

Pemkot Mojokerto Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan Bagi Hasil Pajak Kendaraan

BacaJuga

Renovasi 161 Rumah Tak Layak Huni oleh Pemkot Kediri Harus Tepat Sasaran

Renovasi 161 Rumah Tak Layak Huni oleh Pemkot Kediri Harus Tepat Sasaran

Sapi Kurban Presiden Disembelih di Bangkalan, Daging Dibagikan Dua Sesi

Sapi Kurban Presiden Disembelih di Bangkalan, Daging Dibagikan Dua Sesi

www.fokustempo.id – Mojokerto – Kota Mojokerto kini berada di persimpangan jalan penting terkait stabilitas pendapatan daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tengah menghadapi situasi serius dengan proyeksi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tahun 2025 diperkirakan hanya mencapai Rp23 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan realisasi Rp36 miliar pada tahun 2023.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang menegaskan pentingnya langkah strategis untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kondisi ini memaksa kita untuk lebih proaktif dalam menggali potensi pajak daerah yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan, seperti PKB, BBNKB, pajak reklame, dan pajak papan nama,” ujarnya dalam sebuah acara sosialisasi pada 27 Mei 2025.

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Kendaraan

Dalam sosialisasi yang ditujukan kepada Ketua RT dan RW se-Kota Mojokerto, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menjelaskan bahwa salah satu langkah praktis yang bisa diambil oleh warga adalah melakukan balik nama kendaraan bermotor yang dibeli dari luar daerah. Kendaraan yang tidak terdaftar dengan pelat nomor Mojokerto (plat S) berarti pajaknya tidak masuk ke kas Pemkot Mojokerto.

Penting untuk dicermati bahwa ini bukan sekadar urusan administrasi. Ketidakpatuhan dalam pengurusan pajak akan berdampak langsung pada pendapatan daerah. “Jika warga ingin menikmati pembangunan yang lebih baik, maka kontribusi pajak juga harus kembali ke daerah ini. Jika potensi pajak ini tidak dikelola dengan baik, maka dapat mengakibatkan hilangnya sumber daya penting yang berpengaruh pada kualitas pelayanan publik,” tambahnya. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya peran mereka dalam pemasukan pajak.

Peningkatan Kesadaran Pajak dan Edukasi Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan sektor pajak lainnya yang juga kurang tergarap, Ning Ita menekankan potensi Mojokerto sebagai pusat jasa dan perdagangan yang kaya. Kota ini memiliki banyak peluang yang bisa dioptimalkan untuk mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga berkolaborasi dengan elemen masyarakat, termasuk ketua RT dan RW, untuk mengedukasi warga mengenai kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Sosialisasi yang digelar selama dua hari di tiga kecamatan, dari tanggal 27 sampai 28 Mei 2025, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarat terhadap kewajiban perpajakan. Upaya ini adalah untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh warga dapat kembali memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Previous Post

Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Cabuli Tujuh Anak Kecil

Next Post

33 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi KY Terima Masukan Publik

Rekomendasi

Prabowo Tegaskan Pejabat yang Tidak Bekerja Harus Mundur Sebelum Saya Berhentikan

Prabowo Tegaskan Pejabat yang Tidak Bekerja Harus Mundur Sebelum Saya Berhentikan

Upah Buruh Rendah dan Perkembangan Industri Rokok di Kota Blitar

Upah Buruh Rendah dan Perkembangan Industri Rokok di Kota Blitar

Kader PSI Anggap Jokowi Layak Jadi Nabi, Muhammadiyah: Ini Sesat dan Menyesatkan

Kader PSI Anggap Jokowi Layak Jadi Nabi, Muhammadiyah: Ini Sesat dan Menyesatkan

Anak Anies Terima LPDP, Hasyim Muhammad: Dia Memiliki Hak yang Sah

Anak Anies Terima LPDP, Hasyim Muhammad: Dia Memiliki Hak yang Sah

Penangkapan Pria Diduga Preman yang Mengancam Warga dengan Parang di Bondowoso

Penangkapan Pria Diduga Preman yang Mengancam Warga dengan Parang di Bondowoso

Ditreskoba Polda Jatim Beri Waktu Dua Hari Warga Masalembu Serahkan Sabu

Ditreskoba Polda Jatim Beri Waktu Dua Hari Warga Masalembu Serahkan Sabu

Kejagung Buka Peluang Usut Potensi Pelanggaran Tambang di Daerah Terbaru

Kejagung Buka Peluang Usut Potensi Pelanggaran Tambang di Daerah Terbaru

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?