Malang – Sebuah kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan berlangsung di PT Hadana Jaya, dihadiri oleh sekitar 150 karyawan. Acara ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang dengan misi penting dalam memperkuat kesadaran akan perlunya perlindungan sosial bagi para pekerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai mitra perusahaan. Lebih jauh, acara ini menjadi platform dalam berbagi informasi mengenai manfaat perlindungan sosial bagi karyawan yang berpotensi memberikan kepastian kehidupan kerja yang lebih baik.
Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Tenaga Kerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, menekankan bahwa perlindungan sosial sangat krusial dalam mendukung produktivitas tenaga kerja. Beliau menjelaskan, “Jika ada risiko yang dihadapi saat bekerja, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan.”
Statistik menunjukkan bahwa banyak pekerja yang belum memahami sepenuhnya hak mereka terkait perlindungan sosial. Tingginya angka kecelakaan kerja membuat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial harus menjadi perhatian semua pihak. Dengan program yang ada, diharapkan semua pekerja dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka.
Optimalisasi Program Melalui Teknologi Modern
Pada kesempatan ini, Zulkarnain juga mendorong penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini dirancang sebagai platform digital yang memudahkan peserta dalam mengakses beragam layanan yang ditawarkan, seperti pengecekan saldo hingga pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Ini adalah langkah strategis untuk menyederhanakan proses yang sering kali dianggap rumit oleh pekerja.
Melalui pengembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan berusaha menjangkau lebih banyak individu dan meningkatkan aksesibilitas masing-masing program. Hal ini merupakan contoh konkret bagaimana perusahaan dan lembaga pemerintah dapat berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi para pekerja.
Selain itu, program “Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) juga diperkenalkan. Program ini merupakan inisiatif yang mengajak perusahaan untuk berkontribusi dalam melindungi pekerja informal atau yang tidak menerima upah di lingkungan sekitar. “Inisiatif ini sangat mulia karena memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat sebagai whole,” jelas Zulkarnain.
Akhirnya, terdapat juga program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sebuah fasilitas yang memberikan akses tambahan dari program JHT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja dalam memperoleh pembiayaan perumahan, seperti:
– Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
– Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
– Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
– Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
“Dengan program MLT ini, kami berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja dalam memiliki rumah yang layak huni. Kami bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan pengembang properti untuk merealisasikan hal ini,” pungkas Zulkarnain. Melalui inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta tak hanya terlindungi tetapi juga bisa mencapai kesejahteraan yang lebih tinggi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.