www.fokustempo.id – Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur mengemukakan pentingnya upaya untuk memperkuat kelembagaan dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan ini, juru bicara Fraksi Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso, mencatat langkah strategis ini sebagai kebutuhan mendesak bagi keselamatan warga.
Dalam rapat paripurna tersebut, Cahyo memberikan pengarahan bahwa perubahan Raperda ini bukan sekadar administratif tetapi sangat krusial untuk melindungi rakyat. Rakyat harus dijadikan subjek utama dalam setiap kebijakan penanggulangan bencana, sehingga peran masyarakat dalam mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi sorotan utama.
Cahyo juga menegaskan bahwa keselamatan manusia merupakan hak asasi yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, Raperda ini harus mengedepankan perlindungan yang jelas bagi rakyat, sesuai dengan mandat konstitusi yang ada.
Pentingnya Sinkronisasi dalam Kebijakan Penanggulangan Bencana
Cahyo menjelaskan bahwa secara yuridis, Raperda ini telah beradaptasi dengan regulasi nasional yang lebih maju. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan acuan penting yang menjadi landasan dalam pembahasan Raperda ini.
Meski demikian, dia menekankan pentingnya menjaga sinkronisasi antara peraturan yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Hal ini sangat vital untuk menghindari konflik di lapangan dan memastikan implementasi yang lebih efisien.
Fraksi Gerindra berharap agar sinkronisasi secara vertikal dan horizontal dilaksanakan dengan cermat. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada norma yang tumpang tindih antara provinsi, kabupaten/kota, serta desa yang bisa mengakibatkan kebingungan saat penanganan bencana.
Kerentanan Bencana di Jawa Timur dan Kearifan Lokal
Dalam pandangannya, Jawa Timur merupakan daerah yang sangat rentan terhadap berbagai bencana alam. Dari tujuh gunung api aktif hingga potensi ancaman tsunami di pesisir, berbagai risiko tersebut menuntut kesiapan yang kuat dalam sistem penanggulangan bencana.
Namun, di balik semua risiko itu juga terdapat kekuatan sosial dan kearifan lokal yang patut dijadikan sebagai bagian dari mitigasi bencana. Nah, kebijakan baru yang diusulkan harus bisa menyatukan masyarakat dan menjamin kolaborasi pentaheliks yang efektif.
Kebijakan yang inklusif dan partisipatif akan membantu menciptakan rasa kepemilikan masyarakat terhadap tindakan penanggulangan bencana. Hal ini menjadi keharusan agar mitigasi bencana dapat diterapkan dengan baik di lapangan.
Perhatian pada Kelompok Rentan dalam Kebijakan
Fraksi Gerindra juga mengungkapkan beberapa isu penting yang perlu diterapkan dalam revisi kebijakan. Perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan secara serius, mengingat mereka merupakan pihak yang paling terdampak dalam situasi bencana.
Cahyo menegaskan bahwa ketentuan baru yang memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas merupakan langkah positif. Namun, dia memperingatkan agar perlindungan yang diberikan tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas.
Karena itu, harus ada jaminan bahwa kebijakan tersebut dapat diterapkan secara operational di lapangan. Pembentukan forum relawan kebencanaan juga diharapkan dapat mendukung upaya mitigasi dan tanggap bencana secara lebih nyata.
Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya keberlanjutan dalam anggaran untuk kebencanaan. Ketergantungan hanya pada transfer pusat dapat menghambat efektivitas dan responsivitas dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi di masa depan.
Melalui usulan adanya mekanisme evaluasi berkala, Fraksi Gerindra ingin memastikan efektivitas pelaksanaan Raperda ini dapat dipantau secara konsisten. Dengan cara ini, pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana dapat berlangsung dengan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Cahyo mengingatkan semua pihak bahwa kebijakan penanggulangan bencana tidak boleh sebatas menjadi dokumen administratif belaka. Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan benar-benar melindungi masyarakat dan menjawab tantangan yang ada di lapangan.


