www.fokustempo.id – Setelah terjadinya insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, proses hukum menuju penyidikan telah resmi dimulai. Tim penyidik Polda Jatim kini berfokus mengumpulkan bukti-bukti penting untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan adalah langkah penting dalam upaya penegakan hukum. Tim penyidik bekerja secara sistematis untuk memastikan semua elemen hukum terpenuhi dan ditemukan pelaku yang bersangkutan.
“Dengan status yang sudah menjadi penyidikan, tim penyidik akan mengumpulkan semua bukti relevan terkait peristiwa pidana ini. Kami berkomitmen untuk menemukan tersangka secepat mungkin,” katanya pada acara jumpa pers di RS Bhayangkara Surabaya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Abast menekankan bahwa tim penyidik gabungan berasal dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia untuk memastikan keadilan akan tercapai.
Pentingnya Pengumpulan Bukti dalam Penyidikan Kasus Ini
Penguatan kasus melalui bukti-bukti yang relevan sangat krusial dalam proses penyidikan. Kombes Abast menuturkan bahwa tim penyidik bekerja secara profesional dan mematuhi prosedur hukum yang ada. Pengumpulan bukti ini akan membantu dalam membuktikan unsur-unsur pidana yang mungkin terjadi.
Kombes Pol Abast juga mengingatkan bahwa pengumpulan bukti tidak hanya melibatkan dokumen dan barang bukti fisik. Keterangan saksi dari pihak-pihak yang dianggap relevan juga menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi kejadian.
“Kami merencanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berhubungan langsung dengan insiden tersebut. Ini adalah langkah lanjutan yang perlu dilakukan,” ia menambahkan. Memastikan bahwa semua saksi dapat memberikan keterangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan adalah tugas utama tim penyidik.
Proses Hukum yang Sensitif dan Berhati-hati
Proses hukum dalam kasus robohnya bangunan ini digerakkan dengan hati-hati, mempertimbangkan perasaan keluarga korban. Kombes Abast menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati perasaan keluarga yang kini berada dalam situasi duka mendalam.
“Kami memohon pengertian kepada media dan masyarakat bahwa meskipun proses hukum tetap berlangsung, kami tidak ingin terburu-buru. Kami menghormati kondisi para keluarga korban,” ungkapnya. Hal ini menjadi penting agar tidak ada lagi beban tambahan bagi keluarga di tengah kesedihan yang mereka alami.
Kombes Abast menambahkan bahwa proses penyidikan ini tidak akan terbatas pada saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Jika ada saksi baru yang muncul dengan informasi penting, mereka akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Komitmen Polda Jatim dalam Transparansi Informasi
Polda Jatim bertekad untuk tetap menyediakan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus. Kombes Pol Abast memastikan bahwa pihaknya akan memberikan update secara berkala. Ini adalah langkah untuk memastikan transparansi kepada publik, terutama kepada mereka yang terdampak oleh peristiwa tragis ini.
“Kami telah memanggil beberapa saksi, dan kami berharap semuanya dapat hadir. Update perkembangan penyidikan akan kami sampaikan secara bertahap,” katanya. Proses yang terbuka ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap langkah hukum yang diambil.
Sekali lagi, tim penyidik berkomitmen untuk bekerja secara proporsional dan mengikuti aturan hukum yang ada. Hal ini menjadi penting untuk menjaga integritas investigasi serta hasil yang dicapai oleh pihak kepolisian.


