www.fokustempo.id – Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri memberikan tanggapan serius terkait insiden robohnya Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai aspek keamanan dan kualitas konstruksi bangunan.
Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki sebab-sebab yang melatarbelakangi keruntuhan ini. Iman menyarankan agar ahli konstruksi yang berpengalaman dilibatkan dalam evaluasi untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan musibah tersebut.
Dia menekankan bahwa pihak kepolisian juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait tragedi ini. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab jika ditemukan unsur kelalaian.
Pentingnya Penyelidikan Terhadap Robohnya Bangunan Ponpes
Robohnya bangunan mushola di dalam pesantren menyisakan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Iman merasa bahwa seharusnya ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.
Dalam situasi seperti ini, transparansi dalam proses investigasi menjadi krusial. Keterlibatan ahli konstruksi sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan akurat mengenai kualitas dan standar bangunan yang telah dipenuhi.
Apa yang terjadi pada Ponpes Al Khoziny memicu keprihatinan besar tidak hanya di kalangan santri dan pengelola pesantren, tetapi juga masyarakat luas. Hal ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Aspek Keamanan dan Kualitas Konstruksi dalam Pendidikan Pesantren
Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap fasilitas pendidikan, terutama pesantren, memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Dalam hal ini, penting untuk mengevaluasi kembali peraturan yang ada mengenai sarana dan prasarana pendidikan di lembaga pendidikan berbasis agama.
Iman juga menggarisbawahi pentingnya fungsi pengawasan dalam proses pembangunan. Tanpa pengawasan yang efisien, risiko terjadinya insiden serupa di masa mendatang akan tetap tinggi.
Dasar hukum yang mengatur tentang sarana dan prasarana pendidikan dalam pesantren harus diterapkan dengan ketat agar keselamatan dan kenyamanan semua santri dapat terjaga dengan baik. Pemenuhan aspek kesehatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama.
Relevansi Peraturan dalam Pendidikan Pesantren dan Tanggung Jawab Pengelola
Merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 31 tahun 2020 mengenai Pendidikan Pesantren, terdapat ketentuan yang mempertegas kewajiban pesantren untuk memiliki sarana dan prasarana edukatif yang memadai. Pasal 24 dari peraturan tersebut menegaskan poin-poin penting yang harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan.
Pentingnya menawarkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tidak bisa diabaikan. Pengelola pesantren harus memperhatikan setiap detail dari standar yang ditetapkan demi menjaga integritas bangunan dan keselamatan santri.
Ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, seluruh lembaga terkait harus memiliki kesadaran penuh untuk menerapkan regulasi tersebut secara konsisten.


