• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Pil Dobel L Ditangkap di Tuban dan Surabaya

admin by admin
Mei 23, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Dua Pengedar Pil Dobel L Ditangkap di Tuban dan Surabaya

Tuban – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban baru saja membongkar jaringan pengedaran dan pemakaian pil dobel L yang beroperasi di beberapa wilayah, mulai dari Tuban hingga Surabaya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung di sebuah warung es buah di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, pada Senin (19/5/2025), polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat.

Pada penangkapan tersebut, pelaku pertama yang diidentifikasi sebagai Sukamto kedapatan membawa tujuh butir pil dobel L dan uang tunai senilai Rp1 juta. Barang bukti ini berhasil ditemukan dalam tas berwarna abu-abu yang dibawanya. Penangkapan ini menciptakan gelombang pertanyaan terkait masalah pengedaran narkoba yang semakin meluas di masyarakat.

Mengungkap Kasus Pengedaran Pil Dobel L

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pil dobel L dan uang tunai hasil penjualan. Iptu Khoirul Unsa, Kaur Bin Ops Satresnarkoba, mengungkapkan, “Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti milik yang bersangkutan berupa pil dobel L sebanyak 7 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp1 juta.” Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelaku dan jaringan pengedaran narkoba tidak ragu untuk melakukan aktivitas ilegal meski risiko ditangkap tinggi.

Saat ditanya oleh petugas, Sukamto mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Suryadi, yang juga berada di lokasi kejadian. Dukungan terhadap pengungkapan kasus ini langsung diperkuat dengan penangkapan Suryadi, yang membawa barang bukti lebih besar berupa 5.000 butir pil dobel L dan satu paket sabu seberat 0,36 gram, semuanya disimpan dalam tas dan dompetnya. Keberhasilan penangkapan ini mencerminkan dedikasi petugas dalam memerangi kejahatan narkoba.

Rantai Pengedaran dan Strategi Polisi

Polisi tidak berhenti di situ. Pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini membawa petugas ke lokasi kos Suryadi di Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Di sana, tim berhasil menemukan tambahan 1.000 butir pil dobel L dalam sebuah botol plastik putih, satu poket sabu seberat 0,58 gram, serta empat butir inex kuning motif Doraemon dengan total berat 1,60 gram.

Selain itu, sejumlah alat hisap dan dua timbangan elektrik juga berhasil disita, yang menunjukkan bahwa Suryadi dan jaringan ini tidak hanya sekadar pengedar, tetapi juga menjalankan operasi yang cukup terorganisir. Suryadi mengklaim bahwa seluruh barang tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama Ipung, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Metode pengedaran yang digunakan adalah sistem ranjau, di mana barang dijual di wilayah Margomulyo, Surabaya, yang menunjukkan betapa cerdiknya strategi mereka dalam menyembunyikan aktivitas ilegal ini.

Ini adalah contoh nyata betapa kompleksnya masalah pengedaran narkoba di Indonesia. Dari penangkapan pertama hingga penggeledahan di lokasi kos, setiap langkah menunjukkan peran penting petugas polisi dalam menghentikan kejahatan ini. Secara keseluruhan, tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan pengedar diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.

Related articles

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

Juni 7, 2025
Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Juni 7, 2025

Tuban – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban baru saja membongkar jaringan pengedaran dan pemakaian pil dobel L yang beroperasi di beberapa wilayah, mulai dari Tuban hingga Surabaya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung di sebuah warung es buah di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, pada Senin (19/5/2025), polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat.

Pada penangkapan tersebut, pelaku pertama yang diidentifikasi sebagai Sukamto kedapatan membawa tujuh butir pil dobel L dan uang tunai senilai Rp1 juta. Barang bukti ini berhasil ditemukan dalam tas berwarna abu-abu yang dibawanya. Penangkapan ini menciptakan gelombang pertanyaan terkait masalah pengedaran narkoba yang semakin meluas di masyarakat.

Mengungkap Kasus Pengedaran Pil Dobel L

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pil dobel L dan uang tunai hasil penjualan. Iptu Khoirul Unsa, Kaur Bin Ops Satresnarkoba, mengungkapkan, “Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti milik yang bersangkutan berupa pil dobel L sebanyak 7 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp1 juta.” Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelaku dan jaringan pengedaran narkoba tidak ragu untuk melakukan aktivitas ilegal meski risiko ditangkap tinggi.

Saat ditanya oleh petugas, Sukamto mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Suryadi, yang juga berada di lokasi kejadian. Dukungan terhadap pengungkapan kasus ini langsung diperkuat dengan penangkapan Suryadi, yang membawa barang bukti lebih besar berupa 5.000 butir pil dobel L dan satu paket sabu seberat 0,36 gram, semuanya disimpan dalam tas dan dompetnya. Keberhasilan penangkapan ini mencerminkan dedikasi petugas dalam memerangi kejahatan narkoba.

Rantai Pengedaran dan Strategi Polisi

Polisi tidak berhenti di situ. Pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini membawa petugas ke lokasi kos Suryadi di Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Di sana, tim berhasil menemukan tambahan 1.000 butir pil dobel L dalam sebuah botol plastik putih, satu poket sabu seberat 0,58 gram, serta empat butir inex kuning motif Doraemon dengan total berat 1,60 gram.

Selain itu, sejumlah alat hisap dan dua timbangan elektrik juga berhasil disita, yang menunjukkan bahwa Suryadi dan jaringan ini tidak hanya sekadar pengedar, tetapi juga menjalankan operasi yang cukup terorganisir. Suryadi mengklaim bahwa seluruh barang tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama Ipung, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Metode pengedaran yang digunakan adalah sistem ranjau, di mana barang dijual di wilayah Margomulyo, Surabaya, yang menunjukkan betapa cerdiknya strategi mereka dalam menyembunyikan aktivitas ilegal ini.

Ini adalah contoh nyata betapa kompleksnya masalah pengedaran narkoba di Indonesia. Dari penangkapan pertama hingga penggeledahan di lokasi kos, setiap langkah menunjukkan peran penting petugas polisi dalam menghentikan kejahatan ini. Secara keseluruhan, tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan pengedar diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.

Related Posts

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

by admin
Juni 7, 2025
0

Surabaya – Sebuah insiden menarik perhatian terjadi saat sebuah mobil menabrak dua kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal) di Bangkalan, yang...

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Siswa Pelanggar Jam Malam Akan Diperiksa dan Ditempatkan di Rumah Singgah
Peristiwa

Siswa Pelanggar Jam Malam Akan Diperiksa dan Ditempatkan di Rumah Singgah

by admin
Mei 31, 2025
0

Aturan jam malam bagi siswa di Jawa Barat mulai diterapkan pada 1 Juni 2025. Inisiatif ini diambil untuk menjaga keamanan...

Read more
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menurut Muannas Alaidid Gerombolan Sakit Hati
Peristiwa

Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menurut Muannas Alaidid Gerombolan Sakit Hati

by admin
Juni 5, 2025
0

Dalam situasi politik yang semakin dinamis di Indonesia, isu pemakzulan seorang wakil presiden menjadi topik perbincangan yang hangat. Baru-baru ini,...

Read more
Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta
Hukum & Kriminal

Asal Nganjuk Didakwa Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Surabaya Rp400 Juta

by admin
Juni 5, 2025
0

Persidangan kriminal selalu menarik perhatian masyarakat, terutama ketika melibatkan asisten rumah tangga yang berani mencuri dari majikannya. Dalam sebuah kasus...

Read more
Ahmad Basarah Distribusikan 4 Sapi Kurban di Malang Raya
Politik Pemerintahan

Ahmad Basarah Distribusikan 4 Sapi Kurban di Malang Raya

by admin
Juni 7, 2025
0

Malang – Seorang anggota DPR RI dengan peran penting dalam organisasi politik, Dr. Ahmad Basarah, SH, MH, baru-baru ini melaksanakan...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?