• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Komnas HAM Konsultasi Dengan FH Ubaya Terkait Penyusunan RUU KUHAP

Komnas HAM Konsultasi Dengan FH Ubaya Terkait Penyusunan RUU KUHAP

BacaJuga

Penyidikan Kasus Korupsi BKKD Sugihwaras Bojonegoro Belum Menemukan Kejelasan

Penyidikan Kasus Korupsi BKKD Sugihwaras Bojonegoro Belum Menemukan Kejelasan

Lansia Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Surabaya Belum Ditahan Ini Alasan Polisi

Lansia Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Surabaya Belum Ditahan Ini Alasan Polisi

www.fokustempo.id – Surabaya – Konsultasi Publik tentang Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berbasis HAM diadakan oleh Komnas HAM RI bersama Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan pemerintah.

Diskusi yang hadirkan para narasumber ahli, termasuk anggota Komnas HAM dan akademisi, bertujuan untuk menggali pandangan masyarakat terkait revisi RUU KUHAP. Pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh revisi ini bisa mencakup pandangan masyarakat sipil dan implementasi HAM dalam hukum acara pidana.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Revisi RUU KUHAP

Partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mencakup semua aspek yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Melalui acara ini, diharapkan bisa muncul masukan konstruktif yang menjawab permasalahan hukum yang ada.

Data menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum. Dengan melibatkan masyarakat, RUU KUHAP dapat lebih inklusif dan memberikan perlindungan lebih terhadap kelompok rentan. Peter Jeremiah, pemantik diskusi, menyampaikan tujuh isu penting yang perlu dibahas, termasuk kewenangan penyelidikan dan penyidikan, serta pentingnya keadilan restoratif.

Strategi Efektif untuk Menyusun RUU KUHAP yang Inklusif

Diskusi ini menghasilkan beberapa catatan penting terkait RUU KUHAP. Di antaranya, dominasi polisi dalam proses penyidikan yang perlu diimbangi dengan pengawasan eksternal agar tidak ada penyalahgunaan wewenang. Ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih adil dan transparan.

Keberadaan mekanisme keadilan restoratif juga dipertanyakan, terutama bagi korban. Penting untuk tidak hanya fokus pada mediasi, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memberikan ruang lebih bagi kelompok rentan dalam proses hukum.

Namun, masih ada tantangan, seperti akses bantuan hukum yang terbatas. Dalam RUU KUHAP terdapat ketentuan mengenai bantuan hukum, tetapi peran paralegal yang sering berhadapan langsung dengan kasus-kasus hukum belum diakui. Penyelesaian ini perlu dipikirkan secara mendalam agar bantuan hukum dapat lebih merata.

Dengan tujuh catatan yang dihasilkan dari diskusi ini, pihak Komnas HAM berharap RUU KUHAP yang baru bisa menjadi instrumen hukum yang canggih, yang tidak hanya membawa keadilan tetapi juga transparansi untuk semua lapisan masyarakat.

Previous Post

Pacu Ekonomi Lokal Jatim Siap Bersaing di Panggung Global

Next Post

Bunda Nanik dan Kang Suyat Resmi Menjabat Bupati dan Wabup Magetan 2025-2030

Rekomendasi

Kritikan terhadap Putri Anies dianggap salah, Mutiara Baswedan berprestasi dan sudah menikah.

Kritikan terhadap Putri Anies dianggap salah, Mutiara Baswedan berprestasi dan sudah menikah.

Aktivitas LSBU Gapeknas Jatim Kembali, Target 1000 Sertifikasi Perusahaan Konstruksi

Aktivitas LSBU Gapeknas Jatim Kembali, Target 1000 Sertifikasi Perusahaan Konstruksi

Simbol Semangat Tegak Lurus untuk Ibu Megawati

Simbol Semangat Tegak Lurus untuk Ibu Megawati

Konfercab IPNU dan IPPNU XXV Kota Kediri, Pesan Gus Qowim untuk Peserta

Konfercab IPNU dan IPPNU XXV Kota Kediri, Pesan Gus Qowim untuk Peserta

Sekolah Rakyat di Lamongan Paling Siap Beroperasi di Jawa Timur Menurut Khofifah

Sekolah Rakyat di Lamongan Paling Siap Beroperasi di Jawa Timur Menurut Khofifah

Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Suriah, Berikut Sebabnya

Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Suriah, Berikut Sebabnya

2.900 Jiwa Masuk TPT, Job Fair 2025 Solusi Pengangguran di Mojokerto

2.900 Jiwa Masuk TPT, Job Fair 2025 Solusi Pengangguran di Mojokerto

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

- Select Visibility -

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?