• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Eksekusi Ruko Sengketa di Jalan Gajahmada oleh PN Mojokerto, Termohon Bantah Menjual

Eksekusi Ruko Sengketa di Jalan Gajahmada oleh PN Mojokerto, Termohon Bantah Menjual

BacaJuga

Lomba Pelajar Kamtibmas Polresta Sidoarjo Ciptakan Generasi Muda Kreatif

Lomba Pelajar Kamtibmas Polresta Sidoarjo Ciptakan Generasi Muda Kreatif

Polres Mojokerto Amankan Kuli Rongsokan yang Edarkan Sabu 6,42 Gram

Polres Mojokerto Amankan Kuli Rongsokan yang Edarkan Sabu 6,42 Gram

www.fokustempo.id – Eksekusi bangunan di Mojokerto baru-baru ini memicu perhatian masyarakat dan pihak-pihak terkait. Hal ini terjadi ketika Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan eksekusi terhadap sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gajahmada yang melibatkan proses hukum yang panjang.

Bangunan ruko tersebut memiliki luas sekitar 96 meter persegi dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik atas nama Ivan Wibowo. Proses eksekusi ini dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2025 yang diiringi oleh aparat kepolisian guna memastikan keamanan selama pelaksanaan.

Awalnya, proses eksekusi ini berjalan lancar, namun terdapat kendala ketika pintu ruko ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam. Akibatnya, petugas harus melakukan pembongkaran secara paksa agar pelaksanaan eksekusi dapat dilanjutkan. Ini menandakan betapa rumitnya situasi yang terjadi.

Kuasa hukum penggugat, H. Nur Khosim SH, MH, menegaskan bahwa keputusan hukum mengenai kasus ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Dia menyatakan bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh tergugat, mulai dari gugat hingga banding dan kasasi, semuanya ditolak oleh pengadilan.

Lebih lanjut, H. Nur Khosim menambahkan bahwa meskipun berbagai upaya hukum telah dilakukan, termasuk mediasi, kewajiban pelunasan dan pengosongan yang disepakati tidak dipenuhi. Dengan segala usaha yang ditempuh sudah buntu, pihaknya merasa eksekusi adalah langkah yang diperlukan.

Detail Sengketa Utang Piutang dan Proses Hukum

Sengketa ini bermula dari masalah utang piutang antara pihak tergugat dan pihak lain yang melibatkan bank. Tergugat diketahui mempunyai kewajiban di bank yang mendekati proses lelang, dan situasi tersebut memicu klien dari penggugat untuk membantu dengan menyepakati jual beli ruko tersebut.

Perjanjian ini melibatkan nilai sekitar Rp780 juta dan permohonan eksekusi yang diajukan pada bulan Juli 2025. Pengadilan Negeri Mojokerto kemudian mengabulkan permohonan tersebut setelah meninjau semua bukti dan keterangan yang ada.

Namun, hal yang cukup menarik adalah sebelum melaksanakan eksekusi, pihak tergugat diberi waktu selama dua tahun untuk melunasi utang tersebut. Bahkan, pihak penggugat inisiatif membuat perjanjian notariil agar pihak tergugat mengosongkan ruko secara sukarela dalam waktu satu tahun, tetapi hal ini juga tidak terealisasi.

Menanggapi klaim dari pihak tergugat mengenai batas tanah, Nur Khosim menjelaskan bahwa masalah batas tanah bukanlah ranah pengadilan, melainkan merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional. Hal ini menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik yang ada adalah sah atas nama kliennya.

Selain itu, pihak tergugat, Sugeng Subagio, rupanya membantah seluruh klaim yang diajukan. Ia bersikeras bahwa tidak pernah terjadi penjualan ruko dan menilai objek eksekusi tidak sesuai dengan amar putusan. Sugeng merasa bahwa eksekusi yang dilaksanakan secara tiba-tiba tanpa penjelasan adalah tindakan yang tidak adil.

Pandangan Tergugat dan Ketidakpuasan terhadap Proses Eksekusi

Sugeng Subagio menyoroti bahwa dirinya tidak pernah menjual ruko tersebut dan meragukan keabsahan proses eksekusi yang dilakukan. Ia berpendapat bahwa letak bangunan yang dieksekusi tidak sesuai dengan deduksi putusan pengadilan. Hal ini memberikan gambaran tentang ketidakpuasan yang dirasakannya.

Ia sudah hadir dan menunggu sejak pagi di Kantor Kelurahan Gedongan untuk mendapatkan penjelasan terkait eksekusi, namun eksekusi tetap saja berlangsung tanpa keterlibatannya. Menurutnya, hal ini menciptakan rasa ketidakadilan dan dianggap telah dipermainkan dalam proses hukum.

Batas lokasi yang diacu dalam putusan juga menjadi perhatian tersendiri bagi Sugeng. Ia meyakini bahwa batas barat seharusnya adalah rumah dinas Wakil Wali Kota, bukan rumah dinas Wali Kota seperti yang disebutkan dalam amar putusan. Persoalan ini menunjukkan adanya kompleksitas dalam kasus yang sedang berlangsung.

Melihat dari berbagai sisi, situasi ini mencerminkan banyaknya dinamika dan tantangan yang ada dalam pelaksanaan eksekusi hukum. Keputusan yang telah diambil oleh pengadilan pasti menjadi langkah akhir, tetapi kesepakatan antara pihak berwenang dan semua pihak yang terlibat juga sangat penting untuk menjaga keadilan.

Implikasi dan Harapan untuk Keberlanjutan Proses Hukum yang Adil

Dari rangkaian proses hukum yang panjang ini, terlihat bahwa pentingnya transparansi dan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah perkara. Adanya ketidakpuasan dari pihak tergugat menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam sistem hukum yang ada.

Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik terhadap proses hukum, agar setiap orang merasa bahwa hak-haknya dilindungi. Di sisi lain, bagi para penegak hukum, kesadaran tentang pentingnya menjaga keadilan dalam pelaksanaan eksekusi sangatlah krusial.

Tentunya, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang mungkin menghadapi situasi serupa. Kesepakatan dan komunikasi yang baik akan sangat membantu dalam menghindari konflik yang berlarut-larut. Dengan cara ini, keadilan dapat tercapai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan menyakitkan.

Semoga ke depan, kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat belajar dari kasus ini untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik. Harapan akan keadilan harus tetap ada, dan semua pihak harus berusaha untuk mencapainya.

Previous Post

Mobil Listrik Premium DENZA D9 Menarik Perhatian di GIIAS Surabaya 2025

Next Post

17 Kepala Desa Dikukuhkan di Bondowoso, 3 Desa Masih Belum Tersertifikasi

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?