Banyuwangi – Polsek Wongsorejo kembali menangkap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di pinggir Sungai Bajulmati, Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo. Kejadian ini menjadi sorotan mengingat dampak sosial dari tindakan kekerasan yang semakin meresahkan masyarakat setempat.
Penganiayaan tersebut berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Senin (19/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, MPA (21), yang saat itu sedang berkumpul bersama teman-temannya di tepi sungai, tiba-tiba dihadapi oleh pelaku berinisial MFDH (21). Peristiwa ini mengingatkan kita pentingnya menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dan nyaman.
Detail Kejadian Penganiayaan
Menurut laporan, pelaku tanpa alasan jelas menegur korban untuk tidak berbicara. Namun, saat korban tetap melanjutkan pembicaraannya, pelaku langsung melayangkan pukulan menggunakan sandal ke muka korban, kemudian melanjutkannya dengan pukulan tangan kosong yang menghantam wajah korban, khususnya bagian mata kanan. Akibatnya, korban mengalami pembengkakan dan gangguan penglihatan yang cukup signifikan. Ini menunjukkan bahwa kekerasan fisik dapat berakibat serius, baik fisik maupun psikologis.
Penanganan dari pihak kepolisian terlihat cepat, di mana Unit Reskrim Polsek Wongsorejo langsung bertindak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang ada. Kepolisian juga mengupayakan langkah hukum lainnya seperti permohonan visum et repertum (VER), gelar perkara, penetapan tersangka, serta pelengkapan administrasi penyidikan (mindik) guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Komitmen Terhadap Keamanan Lingkungan
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi atas respons cepat dari jajarannya di Polsek Wongsorejo. Beliau menegaskan bahwa KRYD Pekat Semeru II 2025 tidak hanya berfokus pada peredaran narkoba dan minuman keras, tetapi juga menangani aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan merupakan salah satu manifestasi nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menanggulangi masalah ini.
“KRYD Pekat Semeru II 2025 kami gelar untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang pada pelaku-pelaku kekerasan yang dapat mengganggu ketenteraman warga,” tegas Kombes Pol Rama. Poin penting dari pernyataan ini adalah dukungan untuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk aktif terlibat dan melaporkan tindakan premanisme, intimidasi, maupun kekerasan lainnya yang mereka saksikan.
Dengan penindakan tegas dan sinergi antara pihak kepolisian serta warga, akan muncul kesadaran kolektif yang mengarah pada masyarakat yang lebih aman dan tenteram. Melalui pendekatan ini, diharapkan wilayah Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang minim tindak kekerasan dan pelanggaran hukum.