www.fokustempo.id – Dalam upaya penegakan hukum, aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua pemuda. Penangkapan ini berlangsung pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, di Kelurahan Sekargadung, yang menjadi lokasi kian maraknya aktivitas mencurigakan.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut, berinisial AP (24) dan NH (21), berasal dari kawasan yang berbeda. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat setempat yang melaporkan adanya peredaran barang terlarang di lingkungan mereka.
Kapolres Pasuruan Kota, Iptu Arif Wardoyo, mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat memicu penyelidikan yang intensif. Proses investigasi ini berlanjut hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan berarti pada malam penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 54 klip sabu dengan total berat mencapai 14,72 gram yang disita dari AP. Tidak hanya itu, NH juga terjerat dalam kasus ini dengan kepemilikan satu klip sabu seberat 0,17 gram yang ditemukan di lokasi tersembunyi.
Polisi juga menemukan berbagai perlengkapan untuk penggunaan narkoba di tempat kejadian. Perlengkapan tersebut mencakup alat hisap sabu, sedotan, korek api, serta dua unit ponsel yang digunakan oleh kedua pelaku untuk berkomunikasi selama bertransaksi.
Iptu Arif menegaskan bahwa AP menyimpan barang buktinya di dalam kamar rumah NH. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan transaksi narkoba secara berulang kali menggunakan sistem ranjau di sekitar kawasan Kota Pasuruan.
Atas perbuatannya, masing-masing tersangka kini terjerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, kasus ini cukup serius dan membutuhkan perhatian hukum yang mendalam.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dalam rangka menguak jaringan narkoba yang lebih besar. Iptu Arif menyatakan bahwa pemeriksaan intensif akan dilakukan untuk mengetahui dari mana awalnya barang haram ini diperoleh.
Selain itu, dalam proses penyidikan, laboratorium forensik akan dilibatkan untuk mengonfirmasi keaslian dari sabu-sabu yang ditemukan. Penyidik juga terus menggali informasi dari kedua tersangka untuk menemukan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka.
Iptu Arif menekankan bahwa peredaran narkoba adalah masalah yang harus ditangani secara kolektif. Tanpa dukungan dari warga, pihak kepolisian akan mengalami kendala dalam memberantas aktivitas ilegal ini.
Tindakan Polres Pasuruan Dalam Menangani Kasus Narkoba
Penangkapan kedua pemuda tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pasuruan untuk memberantas narkoba. Penegakan hukum dalam kasus ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Pihak kepolisian senantiasa melakukan patroli dan penyelidikan di berbagai titik yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba. Penarikan perhatian masyarakat adalah kunci untuk mempercepat penanganan kasus semacam ini.
Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, dan hal ini diperkuat dengan bukti yang cukup di lapangan. Dengan cara ini, diharapkan dapat menanggulangi masalah narkoba yang kian meresahkan.
Lebih jauh, sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba juga menjadi prioritas. Pengetahuan dan pemahaman mengenai narkoba dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada.
Peningkatan kerjasama antara masyarakat dengan aparat kepolisian diharapkan dapat menciptakan iklim sosialisasi yang lebih baik dalam melawan kejahatan narkoba. Dengan langkah-langkah yang konkret, kepercayaan antara masyarakat dan polisi pun akan semakin kuat.
Pentingnya Dukungan Masyarakat Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba
Dukungan masyarakat sangat krusial dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba. Tanpa adanya bantuan dari warga, upaya pemberantasan tentu akan terasa sulit dan memakan waktu yang lama.
Masyarakat diminta untuk aktif melapor dalam setiap kegiatan mencurigakan yang mereka saksikan. Dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang, mereka turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Polres Pasuruan juga menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan warga dalam menghadapi masalah narkoba yang ada.
Kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba akan membantu mencegah generasi muda terjerat dalam jaringannya. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan.
Sebagai masyarakat, kita semua bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan membantu aparat dalam melakukan tugasnya. Bersama-sama, kita bisa membuat perbedaan yang signifikan dalam memberantas narkoba di Tanah Air.
Menjaga Keberlanjutan Upaya Penegakan Hukum
Di negara kita, upaya penegakan hukum terhadap narkoba adalah hal yang mendesak dan tidak bisa ditunda. Penangkapan pelaku seperti dalam kasus ini harus diiringi dengan proses hukum yang transparan dan adil.
Keberlanjutan upaya ini bergantung pada komitmen semua pihak untuk memperhatikan aspek hukum. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain untuk terlibat dalam peredaran narkoba.
Pendidikan hukum bagi masyarakat juga perlu digalakkan. Dengan memahami peraturan yang ada, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang paham betapa seriusnya masalah narkoba yang ada di sekitar kita.
Program-program rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga harus diperhatikan. Mereka yang terperangkap dalam dunia narkoba perlu dibantu agar bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan upaya rehabilitasi ini adalah langkah holistik yang perlu ditempuh. Jika kedua aspek ini berjalan beriringan, diharapkan akan tercipta generasi masa depan yang lebih bersih dari narkoba.