Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan intimidasi dan ancaman penyebaran video tidak senonoh kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Kali ini, seorang perempuan berinisial NFT (20), warga Kecamatan Sidayu, menjadi korban tindakan tidak menyenangkan dari mantan kekasihnya.
NFT mengungkapkan, mantan pacarnya berinisial MN (20), asal Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, mengirimkan pesan WhatsApp berisi ajakan untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun permintaan tersebut ditolaknya mentah-mentah. Belakangan ini, tindakan seperti ini semakin sering terjadi dan menjadi perhatian masyarakat.
Ancaman Berbagai Bentuk
Kasus yang dialami NFT bukanlah yang pertama di Gresik. Intimidasi dan ancaman berkaitan dengan penyebaran konten pribadi seperti video tidak senonoh semakin marak. Dengan beragam cara, pelaku berusaha menekan korban untuk memenuhi keinginan mereka. Dalam hal ini, NFT merasa terpuruk dengan ancaman yang diterimanya melalui pesan singkat.
Menurut pengacara NFT, Firman Adi Prasetyo, tindakan ancaman dari MN ini dilakukan secara berulang. “Pesan ancaman tersebut datang dari nomor yang diketahui sebagai milik mantan pacar. Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak segan-segan melakukan tindakan yang merugikan mental dan fisik korban,” ungkapnya. Penting untuk menyadari bahwa kondisi ini dapat menimpa siapa saja dan bahwa hukum perlu tegas terhadap pelaku.
Langkah Hukum dan Perlindungan Korban
Dalam menghadapi ancaman tersebut, NFT memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan MN ke Polres Gresik. Ia didampingi oleh penasehat hukum yang berpengalaman di bidang perlindungan perempuan dan anak. Ini menunjukkan pentingnya memiliki dukungan hukum ketika berada dalam situasi yang berbahaya.
Melalui langkah hukum ini, diharapkan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang memadai. “Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti dengan tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas Firman. Pengacara yang menangani kasus ini merasa penting untuk melakukan pendekatan serius terhadap pelanggaran hak-hak korban agar situasi ini tidak terulang di kemudian hari.