• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

98 Desa dan Kelurahan Pamekasan Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih

98 Desa dan Kelurahan Pamekasan Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih

BacaJuga

Gala Senja Mustika Rasa Cinta Kota Blitar untuk Bung Karno

Gala Senja Mustika Rasa Cinta Kota Blitar untuk Bung Karno

76 Paskibraka Dilantik Siap Kibarkan Bendera di Alun-alun Tuban

76 Paskibraka Dilantik Siap Kibarkan Bendera di Alun-alun Tuban

www.fokustempo.id – Pamekasan – Sebanyak 98 desa dan kelurahan di Pamekasan telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal dengan mengikuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Sejak kami mulai membentuk tim khusus (timsus) yang memberikan pendampingan kepada aparat desa dan kelurahan, per 20 Mei 2025, sudah terdata 98 desa dan kelurahan yang melaksanakan Musdes Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih,” ungkap Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pamekasan, Kusairi, pada Rabu (21/5/2025).

Koperasi Merah Putih: Strategi Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekonomi lokal. Desa atau kelurahan yang telah melaksanakan Musdes Khusus ini tersebar hampir di seluruh wilayah Pamekasan, mencakup 10 dari 13 kecamatan. Ini menunjukkan bahwa inisiatif pemerintah merespons kebutuhan nyata di masyarakat.

Data menunjukkan bahwa 13 desa berada di kecamatan Batumarmar, 10 di Kadur, 12 di Larangan, dan seterusnya. Dengan adanya jumlah such ini, harapannya dapat menciptakan sinergi antara desa dan pemerintah daerah yang lebih baik, serta memaksimalkan potensi sumber daya lokal. Ini tentunya menjadi peluang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam perekonomian dan mendapatkan manfaat dari koperasi.

Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi

Selanjutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Desa atau Kelurahan Merah Putih. Dengan adanya surat edaran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pemerintah menetapkan langkah-langkah teknis dalam pembentukan koperasi ini, di mana desa diharapkan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa (DD) untuk modal koperasi.

“Penting untuk diingat bahwa tim pendampingan yang kami bentuk bertugas memberikan arahan hingga koperasi desa bisa terbentuk sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kusairi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga memastikan bahwa koperasi yang dibentuk dapat berfungsi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kusairi juga berharap seluruh desa dan kelurahan di Pamekasan dapat segera membentuk Koperasi Merah Putih serta mematuhi regulasi yang ada. “Kami optimis bahwa koperasi ini akan menjadi agen perubahan ekonomi di desa-desa,” pungkasnya.

Saat ini, Pamekasan memiliki total 189 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Dengan upaya yang konsisten dalam membentuk koperasi, diharapkan keberadaan Koperasi Merah Putih dapat memberikan kontribusi signifikan untuk perekonomian desa serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Previous Post

Kanwil Ditjen PAS Jatim Deklarasikan Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

Next Post

Program 3 Juta Rumah, Golkar: Bedah Rumah atau Pembangunan Baru

Rekomendasi

Manajemen Komunikasi Krisis di Jember oleh Bupati dan Birokrasi

Manajemen Komunikasi Krisis di Jember oleh Bupati dan Birokrasi

Kerusuhan Pati Bisa Terjadi di Mana Saja, Waspada untuk Kepala Daerah

Kerusuhan Pati Bisa Terjadi di Mana Saja, Waspada untuk Kepala Daerah

LPS Imbau Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa Tenang, Klaim Simpanan Dijamin Terbayar

LPS Imbau Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa Tenang, Klaim Simpanan Dijamin Terbayar

Prabowo Sentil Tagar Indonesia Gelap dan Kabur, Zainal Arifin Mochtar Ingatkan Saat ke Yordania

Prabowo Sentil Tagar Indonesia Gelap dan Kabur, Zainal Arifin Mochtar Ingatkan Saat ke Yordania

Tiga Pria Ugal-ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Membawa 1 Poket Sabu

Tiga Pria Ugal-ugalan di Jalan Tembaan Surabaya Membawa 1 Poket Sabu

Showroom Mobil Listrik Pertama di Surabaya Dukung Percepatan Transisi Energi

Showroom Mobil Listrik Pertama di Surabaya Dukung Percepatan Transisi Energi

8 Remaja Surabaya Ditangkap Saat Tawuran, 5 Terbukti Menggunakan Narkoba

8 Remaja Surabaya Ditangkap Saat Tawuran, 5 Terbukti Menggunakan Narkoba

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?