www.fokustempo.id – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan berhasil menangkap empat orang anggota komplotan begal yang sering beroperasi di wilayah Bangkalan. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari seorang korban yang menjadi sasaran tindakan kriminal ini.
Keempat tersangka terdiri dari Alwani (26), Samsudin (28), Faisal Adi Wangsa (21), dan Rada Novaris Saputra (30). Mereka berasal dari beberapa desa di Kecamatan Socah dan Tanah Merah, dengan keahlian mereka dalam melakukan aksi begal yang terorganisir.
Peristiwa yang memicu penangkapan ini berlangsung pada tangal 27 Mei 2025. Saat itu, Alwani dan Faisal beraksi di Jalan Raya dekat Prum Trunojoyo Residence, Kecamatan Kamal, dan melibatkan seorang mahasiswi yang menjadi korban.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian, yang segera merespons dengan melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim penyidik, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam beberapa waktu terpisah.
Penangkapan dan Peran Masing-Masing Tersangka dalam Komplotan
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa penangkapan empat tersangka dilakukan pada waktu dan lokasi berbeda. Masing-masing pelaku memiliki peran tertentu dalam menjalankan aksinya, menunjukkan struktur organisasi yang cukup terencana.
Awalnya, Alwani dan Faisal berhasil diamankan di Jeddih, Socah, pada tanggal 29 Mei 2025. Beberapa waktu setelahnya, Samsudin bersama Rada ditangkap sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Tersangka terakhir, Faisal, ditangkap pada tanggal 30 Juni 2025 dengan tuduhan terlibat dalam pelarian serta penyimpanan senjata tajam yang digunakan dalam kejahatan. Penangkapan ini menandai akhir dari rangkaian tindakan kriminal yang mereka lakukan di Bangkalan.
Tujuan dan Motivasi daripada Aksi Begal
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa keempat pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak tujuh kali, dengan berbagai tempat kejadian perkara dan korban yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa komplotan ini telah beroperasi cukup lama dan dengan modus operandi yang beragam.
Salah satu tersangka bahkan memiliki riwayat kejahatan serupa, yang membuat pihak kepolisian semakin tegas dalam menindaklanjuti kasus ini. Kapolres menyatakan bahwa pelaku yang pernah ditangkap sebelumnya harus menghadapi ancaman hukum yang lebih berat kali ini.
Tujuan utama komplotan ini ternyata tidak hanya untuk mengambil barang milik korban, tetapi juga turut berkontribusi dalam aktivitas judi online. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk mendukung kebiasaan negatif tersebut, menambah dampak sosial dari tindakan mereka.
Pembiaran di Lingkungan dan Tindak Lanjut Pihak Kepolisian
Kepolisian setempat juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan tindakan kriminal yang mencurigakan. Kurangnya komunikasi antara warga dan pihak kepolisian menjadi salah satu faktor yang memungkinkan komplotan ini beraksi dengan leluasa di wilayah Bangkalan.
Kepolisian telah melakukan sejumlah langkah untuk menghentikan tindakan pelanggaran hukum ini, termasuk meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Apalagi dengan adanya pelaku yang sudah pernah mengalami hukuman, diharapkan akan ada efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya. Kapolres berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas terhadap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.


