www.fokustempo.id – Surabaya – Pada tanggal 4 Juni 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur resmi dilantik untuk masa jabatan 2025–2028. Setelah pelantikan tersebut, KPID Jawa Timur melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur untuk menjalin koordinasi terkait program kerja dan struktur kelembagaan yang akan dilaksanakan.
Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menekankan pentingnya hubungan sinergis antara KPID dengan lembaga penyiaran di era digital saat ini. Hal ini bertujuan agar KPID dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mengawasi dan mendukung kualitas penyiaran di daerah.
Dalam pandangannya, Sherlita menyatakan bahwa KPID tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan sanksi, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada lembaga penyiaran dalam beradaptasi dengan perubahan yang cepat. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan ekosistem penyiaran di Jawa Timur dapat semakin kuat.
Peran Strategis KPID Dalam Menghadapi Tantangan Media Digital
Dalam audiensi tersebut, Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menegaskan bahwa koordinasi tersebut adalah langkah awal untuk memperkuat sinergi kelembagaan. KPID berkomitmen untuk memastikan bahwa semua program kerjanya sejalan dengan arahan pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Royin juga berharap agar KPID dapat menjalin hubungan yang lebih erat dengan institusi lain dan pihak berkepentingan. Hal ini sangat penting agar semua langkah yang diambil dapat mendukung tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas penyiaran di provinsi ini.
Lebih lanjut, Royin mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat. Hal ini bertujuan agar KPID Jawa Timur dapat terus berkembang dan memenuhi kebutuhan semua pemangku kepentingan dalam penyiaran.
Struktur Kepengurusan Baru KPID Jawa Timur
Dalam pertemuan tersebut, Royin memaparkan struktur lengkap kepengurusan KPID Jawa Timur untuk masa jabatan 2025–2028. Struktur ini mencakup berbagai bidang yang masing-masing dipimpin oleh koordinator yang kompeten.
Struktur kepengurusan meliputi: Ketua – Royin Fauziana, Wakil Ketua – Khoirul Huda, dan beberapa koordinator bidang seperti Pengawasan Isi Siaran, Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP), dan Kelembagaan. Ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan kelembagaan yang lebih terstruktur dan profesional.
Dengan adanya struktur ini, diharapkan koordinasi di antara berbagai bidang dapat berjalan efektif. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas penyiaran di wilayah Jawa Timur.
Program Kerja Prioritas KPID untuk Meningkatkan Kualitas Penyiaran
KPID Jawa Timur juga telah menetapkan program kerja prioritas yang fokus pada berbagai aspek penting. Prioritas ini mencakup peningkatan kualitas pengawasan isi siaran, literasi media, penguatan kelembagaan, dan perlindungan terhadap kepentingan publik dalam penyiaran.
Dengan program-program tersebut, KPID berupaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyiaran. Ini bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif.
Harapannya, program kerja ini dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar dan menciptakan iklim penyiaran yang lebih berkualitas. Diharapkan KPID dapat menjadi penggerak utama dalam memberikan literasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya media yang berkualitas.


