• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemeriksaan Wabup Situbondo dan Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas

admin by admin
Mei 20, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Pemeriksaan Wabup Situbondo dan Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas

Surabaya – Pada tanggal 20 Mei 2025, KPK mengumumkan akan melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, dengan melibatkan Z, seorang Anggota DPRD Provinsi Jatim dan U, Wakil Bupati Situbondo,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada pers.

Selain itu, di Kepolisian Resor Pasuruan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah nama, antara lain:

1. FF (Swasta)
2. BI (Karyawan Swasta)
3. AR (Wiraswasta)
4. HA (Pensiunan)
5. AAH (Swasta)
6. KH (Perawat)
7. A (Ahli Waris MI, Wiraswasta)
8. AHH (Notaris)
9. MH (Swasta/Staf Wakil Ketua DPRD Jawa Timur AS, 2021-2023)
10. M. LH (Direktur PT. Sidogiri Pandu Utama)

Pemeriksaan juga melibatkan beberapa pengurus KONI Jatim yang dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, di antaranya: BJ, EGS, MN, HAB, J, HCB, SHP, dan NAR.

Dalam berita sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik mengenai dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022,” ujar Tessa Mahardhika, Jubir KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Total ada 21 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, terdiri dari 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

“Dari sprindik yang diterbitkan, kami sudah menetapkan 21 tersangka, di mana 4 di antaranya adalah penerima dan 17 lainnya adalah pemberi,” tambahnya.

Keempat tersangka penerima merupakan bagian dari penyelenggara negara. Sedangkan di antara 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara.

“Informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan kami sampaikan kepada media pada waktu yang tepat, setelah penyidikan dianggap cukup,” jelasnya. [tok/beq]

Related articles

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

Juni 7, 2025
Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Juni 7, 2025

Surabaya – Pada tanggal 20 Mei 2025, KPK mengumumkan akan melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, dengan melibatkan Z, seorang Anggota DPRD Provinsi Jatim dan U, Wakil Bupati Situbondo,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada pers.

Selain itu, di Kepolisian Resor Pasuruan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah nama, antara lain:

1. FF (Swasta)
2. BI (Karyawan Swasta)
3. AR (Wiraswasta)
4. HA (Pensiunan)
5. AAH (Swasta)
6. KH (Perawat)
7. A (Ahli Waris MI, Wiraswasta)
8. AHH (Notaris)
9. MH (Swasta/Staf Wakil Ketua DPRD Jawa Timur AS, 2021-2023)
10. M. LH (Direktur PT. Sidogiri Pandu Utama)

Pemeriksaan juga melibatkan beberapa pengurus KONI Jatim yang dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, di antaranya: BJ, EGS, MN, HAB, J, HCB, SHP, dan NAR.

Dalam berita sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik mengenai dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022,” ujar Tessa Mahardhika, Jubir KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Total ada 21 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, terdiri dari 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

“Dari sprindik yang diterbitkan, kami sudah menetapkan 21 tersangka, di mana 4 di antaranya adalah penerima dan 17 lainnya adalah pemberi,” tambahnya.

Keempat tersangka penerima merupakan bagian dari penyelenggara negara. Sedangkan di antara 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara.

“Informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan kami sampaikan kepada media pada waktu yang tepat, setelah penyidikan dianggap cukup,” jelasnya. [tok/beq]

Related Posts

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

Ertiga Ugal-ugalan Tabrak Patwal Polda Jatim Bawa Rokok Ilegal

by admin
Juni 7, 2025
0

Surabaya – Sebuah insiden menarik perhatian terjadi saat sebuah mobil menabrak dua kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal) di Bangkalan, yang...

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Paket Bantuan Pangan untuk Balita Stunting di Kelurahan Gayam oleh Mbak Wali dan Ning Faiqoh
Politik Pemerintahan

Paket Bantuan Pangan untuk Balita Stunting di Kelurahan Gayam oleh Mbak Wali dan Ning Faiqoh

by admin
Mei 28, 2025
0

Kediri – Wali Kota Kediri bersama Ketua TP PKK Kota Kediri memberikan paket bantuan pangan secara simbolis kepada sejumlah balita...

Read more
Keluhan Penyelenggaraan Haji, Kualitas Makanan Menjadi Perhatian Utama
Peristiwa

Keluhan Penyelenggaraan Haji, Kualitas Makanan Menjadi Perhatian Utama

by admin
Juni 6, 2025
0

Persoalan teknis yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan menjadi catatan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan...

Read more
Petani Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus, DTPHP Magetan Klaim Sering Memberi Imbauan
Politik Pemerintahan

Petani Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus, DTPHP Magetan Klaim Sering Memberi Imbauan

by admin
Juni 7, 2025
0

Magetan (beritajatim.com) – Insiden meninggalnya seorang petani dari Desa Rejomulyo yang tersengat jebakan tikus beraliran listrik mengangkat perhatian banyak pihak....

Read more
Perlindungan Jaksa oleh TNI AD Resmi Melalui Perpres 66 Tahun 2025
Peristiwa

Perlindungan Jaksa oleh TNI AD Resmi Melalui Perpres 66 Tahun 2025

by admin
Mei 24, 2025
0

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan bahwa TNI akan memberikan perlindungan kepada jaksa sesuai...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?