www.fokustempo.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Magetan berkomitmen untuk menangani masalah kekerasan yang dialami perempuan dan anak melalui pendekatan yang lebih edukatif. Hingga pertengahan tahun 2025, upaya mereka terbukti efektif dengan delapan kasus diselesaikan tanpa perlu melibatkan proses hukum, melalui edukasi dan mediasi yang intensif.
Pihak PPKB PPPA, yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Miftahuddin, memilih untuk menekankan pencegahan kasus melalui penyuluhan. Ia menjelaskan, fokus utama mereka adalah untuk menghentikan pola kekerasan tersebut sebelum terjadi dan memberdayakan korban agar mau melapor untuk mendapatkan bantuan.
Dari delapan kasus yang berhasil ditangani, rincian tergolong kasus kekerasan fisik, psikis, penelantaran keluarga, dan perebutan anak. Semua kasus diselesaikan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan kebutuhan tiap korban, yang menunjukkan bahwa pendekatan mediasi bisa sangat efektif.
Pentingnya Edukasi dalam Pencegahan Kekerasan
Dalam situasi kekerasan, pendidikan menjadi kunci utama dalam menghasilkan perubahan perilaku masyarakat. Dinas PPKB PPPA berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak kekerasan dan cara-cara pencegahannya.
Salah satu contoh konkret adalah kasus perebutan anak. Dalam hal ini, anak berhasil dipulangkan ke ibunya melalui fasilitasi komunikasi yang baik, yang menunjukkan bahwa seringkali masalah justru bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
Miftahuddin menekankan bahwa penting untuk membangun komunikasi antara orang tua, agar tidak ada dampak negatif pada kondisi psikologis anak. Edukasi yang dilakukan tidak hanya sekedar teori, tetapi dilaksanakan di lapangan untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif.
Saluran Pelaporan yang Efektif untuk Korban
Dinas PPKB PPPA juga menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan. Salah satunya adalah melalui barcode yang mudah diakses serta nomor hotline khusus untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Selain itu, lembaga juga menerima laporan yang datang dari platform lain seperti Wani Bares, yang merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah untuk mengatasi isu-isu kekerasan. Pendekatan ini mempermudah korban dalam menyampaikan permasalahan mereka.
Miftahuddin menjelaskan bahwa tidak semua laporan harus berujung pada proses hukum. Banyak dari laporan tersebut dapat diselesaikan dengan pendampingan keluarga atau psikologis, mendemonstrasikan pendekatan berbasis rehabilitasi dan mediasi.
Fokus pada Pendampingan dan Solusi Bersama
Komitmen Dinas PPKB PPPA adalah untuk memastikan bahwa mereka hadir sebagai mediator dalam penyelesaian masalah. Dengan demikian, mereka tidak hanya berperan sebagai institusi hukum, tetapi juga sebagai penyelesai masalah yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga.
Saat ini, banyak kasus yang hanya memerlukan pendekatan komunikasi dan konseling untuk mengurai permasalahan. Hal ini memberikan harapan baru bagi banyak keluarga yang sedang berjuang melalui situasi sulit.
Melalui rencana strategis dan pendekatan yang tepat, Dinas PPKB PPPA berupaya untuk menghadirkan dampak positif dalam masyarakat. Pendampingan yang diberikan bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan di masa depan.