www.fokustempo.id – Kabar baik bagi industri konstruksi di Jawa Timur, di mana Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Gapeknas kembali aktif beroperasi setelah pembekuan sebelumnya. Dengan terbitnya lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada 2 Juli 2025, Gapeknas Jatim menetapkan target untuk memfasilitasi sertifikasi bagi 1.000 badan usaha konstruksi di wilayah ini.
Ketua DPD Gapeknas Jawa Timur, Baso Juherman, menegaskan bahwa keberadaan LSBU sangatlah krusial untuk keberlangsungan usaha pelaku jasa konstruksi. Sertifikasi sangat penting, karena tanpa Sertifikat Badan Usaha (SBU), perusahaan tidak bisa berpartisipasi dalam lelang proyek dari pemerintah maupun swasta.
Seiring dengan pembekuan LSBU sebelumnya, banyak anggota yang terpaksa beralih ke asosiasi lain seperti Gapensi. Kini, dengan lisensi yang telah aktif, Gapeknas siap menerbitkan SBU secara mandiri untuk anggotanya, mempercepat proses yang lebih nyaman.
Pentingnya Sertifikasi Bagi Perusahaan Jasa Konstruksi
Keberadaan sertifikasi sebagai jaminan hukum dan kualitas layanan menjadi kebutuhan mendesak bagi perusahaan konstruksi. Proses sertifikasi tidak hanya meningkatkan kredibilitas perusahaan, tetapi juga mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Baso menyebutkan bahwa, selama ini, sekitar 30% perusahaan konstruksi di Jawa Timur telah mengurus SBU melalui Gapeknas. Upaya sosialisasi yang aktif dilakukan di daerah diharapkan mampu menarik perusahaan kembali untuk menggunakan jasa asosiasi sendiri dalam pengurusan SBU.
Keterlambatan dalam pengurusan SBU seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman dari pihak perusahaan mengenai dokumen yang diperlukan. penting bagi setiap perusahaan untuk memastikan bahwa semua dokumen lengkap sehingga proses bisa berjalan cepat.
Strategi Pengembangan Gapeknas untuk Meningkatkan Kualitas Anggota
Gapeknas Jawa Timur tidak hanya berfokus pada kuantitas sertifikasi, tetapi juga pada kualitas layanan anggota. Dengan menyusun strategi pemberdayaan anggota, Gapeknas berharap untuk meningkatkan pelayanan melalui penyuluhan dan pelatihan.
Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan semua anggota memahami tata cara administrasi sertifikasi. Proses ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta legalitas anggota di setiap daerah di Jawa Timur.
Melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Tenaga Kerja, Gapeknas juga berkomitmen menyelenggarakan berbagai pelatihan. Tujuannya adalah untuk membantu anggota meningkatkan keterampilan serta pengetahuan mereka dalam bidang konstruksi.
Kemandirian dan Transparansi dalam Proses Sertifikasi
Dengan lisensi baru yang diperoleh, Gapeknas kini memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SBU tanpa ketergantungan pada asosiasi lain. Hal ini sangat penting untuk mempercepat proses dan mendukung kemandirian asosiasi dalam memberikan layanan kepada anggotanya.
Baso berharap bahwa dengan perolehan lisensi ini, Gapeknas dapat menciptakan lingkungan yang lebih profesional dan efisien. Peningkatan kualitas SDM di sekretariat juga menjadi perhatian utama dalam rangka mempercepat layanan kepada anggota.
Gapeknas bertekad untuk menjadikan diri sebagai asosiasi yang melayani dengan cara paling efektif, sekaligus menjaga kepuasan dan kepercayaan anggota. Pendekatan ini diyakini akan menciptakan suasana kerja yang lebih positif di kalangan anggotanya.
Peran Gapeknas Dalam Membangun Ekosistem Konstruksi yang Baik
Gapeknas sebagai asosiasi resmi di bawah naungan Garda Pembangunan Nasional memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun ekosistem industri konstruksi yang tertib dan kompetitif. Komitmen ini termasuk dalam menerapkan standar tinggi dalam sertifikasi.
Pemberian lisensi diharapkan dapat memperkuat tata kelola sertifikasi badan usaha jasa konstruksi. Melalui proses yang transparan dan profesional, Gapeknas diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dalam rangka meningkatkan keterlibatan anggota, Gapeknas juga secara aktif mengkomunikasikan informasi mengenai kebijakan dan prosedur terkini. Ini sekaligus membantu anggota untuk terus mengikuti perkembangan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.