www.fokustempo.id – Upaya untuk mengembangkan koperasi sebagai entitas bisnis yang inklusif, mandiri, dan adaptif tengah dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur. Dalam rangka mendukung pengembangan tersebut, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) telah diselenggarakan, yang berfokus pada pengembangan informasi dan wirausaha bagi Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan 40 peserta dari pengurus dan anggota koperasi, diadakan di Ruang Aria Wiriaatmadja.
FGD ini bertujuan untuk menggali potensi yang ada, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan memperluas jejaring usaha koperasi disabilitas. Hal ini sangat penting untuk mendorong kemandirian ekonomi yang lebih berdaya saing. Dalam konteks ini, koperasi diharapkan dapat beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi di sekitarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Endy Alim Abdi Nusa, menekankan pentingnya menjalankan koperasi sesuai prinsip dasarnya. Ia menyatakan bahwa koperasi dibangun atas asas suka rela dan kebersamaan, sehingga keuntungan harus kembali kepada anggota.
Menurut Endy, jika para pengurus koperasi sudah berpikir untuk kepentingan sendiri, koperasi itu akan kesulitan untuk bertahan. Ia mengingatkan bahwa Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia masih terbatas pada satu lini usaha, yaitu simpan pinjam. Oleh karena itu, ia mengajak koperasi untuk mulai mengembangkan unit usaha lain yang lebih beragam, terutama memanfaatkan produk-produk buatan anggotanya.
Endy yakin bahwa produk dari anggota koperasi memiliki kualitas yang bagus, tinggal bagaimana cara memasarkan secara efektif. Penggunaan media sosial, platform e-commerce, dan digitalisasi diakui sebagai peluang besar untuk mendorong pertumbuhan usaha tersebut.
Pada kesempatan FGD ini, Endy juga memberikan apresiasi kepada anggota koperasi disabilitas yang terus berkarya di tengah berbagai keterbatasan. Ia berharap setiap kegiatan besar di Jawa Timur dapat menyediakan ruang untuk menampilkan produk-produk dari para pelaku usaha yang menyandang disabilitas.
Untuk memperoleh hasil yang maksimal dari FGD ini, sejumlah narasumber berpengalaman turut hadir, termasuk dari Dekopinwil Jawa Timur dan Bidang Kelembagaan serta Pengawasan Diskop UKM Jatim. Salah satu narasumber, Suharyono Sulkhan, yang juga merupakan manajer jaringan usaha koperasi Dekopinwil Jatim, menekankan pentingnya mengembangkan strategi penguatan koperasi syariah untuk disabilitas.
Suharyono menceritakan bagaimana koperasi yang awalnya fokus pada satu sektor bisa berkembang menjadi entitas besar melalui diversifikasi usaha. Ia mencontohkan unit-unit usaha yang berhasil, seperti ekspedisi, garmen, dan kerja sama dengan produsen barang konsumen nasional.
Menurutnya, koperasi harus berani merintis unit usaha baru sesuai potensi lokal dan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi agar menghasilkan dampak yang positif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, kuliah umum disampaikan oleh Yogi Wasisno, Pengawas Koperasi Ahli Muda. Yogi menyoroti pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai indikator kesehatan dan kredibilitas suatu koperasi. RAT harus diadakan sebagai bukti transparansi dan tanggung jawab kepada anggota.
Yogi juga menyarankan agar proses serah terima pengurus dilakukan secara terstruktur, guna menghindari kesulitan saat transisi kepemimpinan. Ia mendorong agar masa jabatan pengurus ditetapkan jelas agar proses ini berjalan dengan baik.
Dengan terlaksananya FGD ini, diharapkan Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia dapat terus berkembang secara profesional dan akuntabel. Mereka diharapkan memanfaatkan peluang yang ada di dunia digital untuk tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan anggotanya.
Sinergi antara pemerintah, koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih produktif. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah setempat.
Komitmen bersama dalam lembaga ini diharapkan dapat menjadikan Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang lebih berdaya saing, terutama di era digital yang semakin maju.
Harapannya adalah langkah-langkah nyata yang diambil dalam FGD ini akan membangun koperasi yang lebih kuat, mampu beradaptasi terhadap perubahan, dan memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua anggotanya.