Jember – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) saat ini tengah menjadi perhatian hangat di kalangan akademisi dan praktisi hukum di Indonesia. Banyak yang berharap bahwa undang-undang ini tidak hanya memberikan landasan hukum yang kuat, tetapi juga mengedepankan keadilan di tengah masyarakat.
Sejumlah pendapat menyatakan bahwa keberhasilan RUU ini tidak hanya terletak pada isi normatifnya, tetapi juga pada implementasinya di lapangan. Pertanyaannya, bagaimana kita memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi wacana belaka?
Pentingnya Implementasi RUU KUHAP
Implementasi RUU KUHAP merupakan langkah krusial yang akan menentukan sejauh mana undang-undang ini memberikan dampak nyata. Menurut beberapa penelitian, keberhasilan suatu undang-undang bergantung pada komitmen dan profesionalisme aparat penegak hukumnya. Bisa dibayangkan, seandainya RUU ini hanya menjadi aturan yang tertulis tanpa ada upaya nyata untuk menjalankannya di lapangan.
Data menunjukkan bahwa banyak undang-undang yang baik di Indonesia terkadang gagal diimplementasikan karena kurangnya fasilitas, pelatihan, dan sistem pengawasan. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk serius dalam menyediakan infrastruktur dan memberikan pelatihan kepada aparat penegak hukum agar mampu memahami dan melaksanakan isi hukum dengan baik.
Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia
Selain aspek implementasi, RUU KUHAP juga dinilai sebagai cerminan arah kebijakan hukum pidana nasional ke depan. Apa yang diinginkan bangsa ini? Sistem hukum yang represif atau kah yang menjunjung tinggi martabat manusia dan hak asasi? Ini adalah pertanyaan mendasar yang harus dijawab dalam proses pembahasan RUU ini.
Penguat sistem hukum yang transparan dan adil tentunya harus menjadi tujuan utama. Untuk mencapai hal ini, diperlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap draf RUU yang ada. Melalui pendekatan inkusliv, diharapkan RUU ini mampu mengakomodasi kearifan lokal dan keinginan masyarakat dalam mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
Penutup dari semua pembahasan ini, RUU KUHAP bukan hanya sekedar pembaruan teknis hukum, tetapi juga gerbang untuk menuju sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.