• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Kejari Bangkalan Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Penyertaan Modal BUMD Rp15 M

Kejari Bangkalan Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Penyertaan Modal BUMD Rp15 M

BacaJuga

Ponorogo Digeledah Kejari Terkait Dugaan Pemalsuan KTP untuk KUR Fiktif

Ponorogo Digeledah Kejari Terkait Dugaan Pemalsuan KTP untuk KUR Fiktif

Dukungan Penuh Bupati Sumenep untuk Pengusutan Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar

Dukungan Penuh Bupati Sumenep untuk Pengusutan Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar

www.fokustempo.id – Kejaksaan Negeri Bangkalan baru-baru ini menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi mengenai penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah. Kasus ini diduga merugikan negara hampir Rp15 miliar, menggerakkan aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan terhadap individu terkait.

Tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pejabat tinggi dari PT Tanduk Majeng Madura, di antaranya adalah Abdul Qadir selaku Direktur Utama, Uftori sebagai Direktur, dan Syafi’ullah Syarif sebagai Komisaris. Penetapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah mencuat dengan satu tersangka berinisial MK.

Kepala Kejari Bangkalan, Suhartono, menegaskan bahwa penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut mulai berlaku dari tanggal tersebut dan merupakan langkah untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Kajian kasus ini telah berlangsung cukup lama dan menunjukkan banyak indikasi penyimpangan selama proses pengelolaan dana.

Penyertaan Modal oleh PD Sumberdaya yang Bermasalah

PD Sumberdaya diketahui telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar kepada PT Tanduk Majeng Madura. Tujuan dari penyertaan tersebut adalah untuk mendanai proyek pengembangan properti perumahan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif.

Namun, setelah peninjauan lebih lanjut, terungkap bahwa realisasi penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Modus operandi dalam kasus ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari dana yang digunakan untuk kegiatan yang diharapkan, sementara sisanya tidak dimanfaatkan secara efektif. Implikasi dari penyimpangan ini telah menyebabkan proyek mangkrak dan tidak membawa manfaat sebagaimana mestinya.

Dampak Ekonomi dan Kerugian yang Diderita Negara

Akibat dari kasus ini, negara mengalami kerugian yang signifikan sekitar Rp14.815.000.000. Kerugian ini bukan hanya angka, melainkan juga mencerminkan kesempatan yang hilang untuk pengembangan masyarakat lebih lanjut.

Penyidik terus melanjutkan proses penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyimpangan tersebut. usaha-usaha ini penting guna menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Keberlanjutan proses hukum ini menjadi sorotan publik, yang juga berharap agar semua pihak yang terlibat mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di kawasan tersebut.

Tanggapan dari Kuasa Hukum Tersangka

Pihak kuasa hukum para tersangka, Ali Multazam, menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan keluarga terkait langkah hukum selanjutnya. Langkah ini diambil lebih lanjut untuk memastikan bahwa hak-hak klien mereka terpenuhi dalam proses hukum yang berjalan.

Ali menegaskan bahwa mereka akan mencari keadilan bagi pihak yang mereka bela, dan langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan koordinasi dengan anggota keluarga. Setiap tindakan hukum akan dilakukan setelah mendapatkan masukan dari keluarga.

Proses hukum yang kompleks ini tidak hanya akan berpengaruh pada para tersangka, tetapi juga akan berimplikasi pada berbagai pihak lainnya. Semua mata kini tertuju pada bagaimana kasus ini akan berkembang di masa yang akan datang.

Previous Post

Kredit Produktif Meningkat 10,65 Persen, UMKM Jatim Optimis Tingkatkan Kinerja 2025

Next Post

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Pamekasan Mulai 19 Juni Tiba Bertahap Sesuai Kloter

Rekomendasi

Perlindungan Jaksa oleh TNI AD Resmi Melalui Perpres 66 Tahun 2025

Perlindungan Jaksa oleh TNI AD Resmi Melalui Perpres 66 Tahun 2025

Strategi Ponorogo Hadapi Kapitalisme Melalui Ekonomi Kerakyatan di Kopdes Merah Putih

Strategi Ponorogo Hadapi Kapitalisme Melalui Ekonomi Kerakyatan di Kopdes Merah Putih

Beasiswa untuk Puluhan Atlet oleh Mas Dhito, Salah Satunya Tembus Asia

Beasiswa untuk Puluhan Atlet oleh Mas Dhito, Salah Satunya Tembus Asia

Harga Sapi di Sampang Naik Jelang Iduladha 2025 Capai Rp40 Juta per Ekor

Harga Sapi di Sampang Naik Jelang Iduladha 2025 Capai Rp40 Juta per Ekor

Peluru Nyasar Melukai Warga, DPRD Pasuruan Minta Evaluasi Zona Latihan Militer

Peluru Nyasar Melukai Warga, DPRD Pasuruan Minta Evaluasi Zona Latihan Militer

7,28 Juta Pengangguran di Indonesia Mayoritas Gen Z, Program Magang Sedang Disiapkan

7,28 Juta Pengangguran di Indonesia Mayoritas Gen Z, Program Magang Sedang Disiapkan

Normalisasi Kali Jombang Diharapkan Kurangi Banjir di Pamekasan

Normalisasi Kali Jombang Diharapkan Kurangi Banjir di Pamekasan

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?