• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Apresiasi Kebijakan Menteri ESDM

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Apresiasi Kebijakan Menteri ESDM

BacaJuga

Banyuwangi Dapat Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

Banyuwangi Dapat Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

Mas Dhito Selamatkan Lebih Dari 6000 Anak Putus Sekolah di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Selamatkan Lebih Dari 6000 Anak Putus Sekolah di Kabupaten Kediri

www.fokustempo.id – Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di salah satu kawasan konservasi laut terpenting dunia, Raja Ampat, menjadi sorotan publik. Kebijakan ini bukan hanya menunjukkan ketegasan pemerintah, tapi juga cinta terhadap ekosistem dan masyarakat adat lokal. Langkah ini perlu dicontoh agar pengelolaan sumber daya alam lebih berkelanjutan.

Kebijakan ini muncul di tengah besarnya tantangan dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Bagaimana mungkin kita mengabaikan masa depan dunia demi keuntungan jangka pendek? Di sinilah sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan ekologis dan sosial.

Pentingnya Kebijakan Pencabutan IUP bagi Keberlangsungan Ekosistem dan Masyarakat Adat

Pencabutan IUP membuat ruang bagi ekosistem untuk pulih dan masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungannya. Ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sebuah pengakuan bahwa hak-hak masyarakat adat perlu diakomodasi. Impak positifnya adalah menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab di kalangan masyarakat lokal.

Berdasarkan laporan penelitian, aktivitas pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat bisa menimbulkan kerusakan ekologis yang parah. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat bersama dengan pelestarian lingkungan.

Strategi Membangun Paradigma Baru Investasi yang Berkelanjutan di Indonesia

Kebijakan ini menjadi momentum penting untuk mendorong investasi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan. Dengan menekankan prinsip good governance, proyek-proyek yang melibatkan masyarakat harus diprioritaskan. Proses izin yang transparan dan inklusif akan mengurangi kemungkinan konflik dan kerusakan lingkungan.

Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dapat menjadi kunci untuk menciptakan investasi yang lebih bertanggung jawab. Dengan langkah tegas seperti ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Previous Post

Modus Oknum Ustad Cabuli Santri di Ponpes Kangean

Next Post

Arab Saudi Ancam Pangkas Kuota Haji RI 50 Persen: Mengapa Membawa Orang ke Kematian di Sini

Rekomendasi

Tiga Pelaku Dugaan TPPO Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tiga Pelaku Dugaan TPPO Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Apresiasi Dandim 0818 Malang untuk GMNI sebagai Pemimpin Masa Depan

Apresiasi Dandim 0818 Malang untuk GMNI sebagai Pemimpin Masa Depan

Ijazah Jokowi Disorot, Dokter Tifa Ungkap Pihak Mencoba Retas Akunnya

Ijazah Jokowi Disorot, Dokter Tifa Ungkap Pihak Mencoba Retas Akunnya

Empat Bulan Beraksi, Sindikat Penyuntik LPG Raup Ratusan Juta Rupiah

Empat Bulan Beraksi, Sindikat Penyuntik LPG Raup Ratusan Juta Rupiah

Dua Tersangka TPPO Modus Lowongan Kerja ke Malaysia Ditetapkan Polrestabes Surabaya

Dua Tersangka TPPO Modus Lowongan Kerja ke Malaysia Ditetapkan Polrestabes Surabaya

KPU Laksanakan PSU di 22 Daerah dan Tiga Daerah Selanjutnya Agustus 2025

KPU Laksanakan PSU di 22 Daerah dan Tiga Daerah Selanjutnya Agustus 2025

Pencurian Rel Kereta di Bojonegoro Rugi Rp57 Juta, Pelaku Tinggalkan Truk

Pencurian Rel Kereta di Bojonegoro Rugi Rp57 Juta, Pelaku Tinggalkan Truk

Sidebar

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan
Fokus Tempo

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?