www.fokustempo.id – Pemerintah Kota Kediri telah mengambil langkah signifikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp3,2 miliar untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada 161 rumah di tiga kecamatan, di mana masing-masing rumah akan menerima dukungan sebesar Rp20 juta. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Pada awal Juni 2025, Wali Kota Kediri, yang akrab disapa Mbak Vinanda, melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi yang menjadi bagian dari program ini. Tiga rumah yang ia tinjau berada di Kelurahan Tosaren dan Semampir. Di situs-situs tersebut, kondisi rumah sangat memprihatinkan; banyak yang tidak memiliki atap, memiliki lantai tanah, bahkan beberapa tidak dilengkapi dengan kamar mandi. Banjir menjadi masalah ketika hujan turun, yang semakin memperburuk kualitas hidup penghuninya.
Kondisi Rumah Tidak Layak Huni di Kediri
Setiap rumah yang diperiksa menunjukkan berbagai kelemahan struktural, di mana banyak hunian tidak dapat memenuhi standar minimum bagi tempat tinggal. Melalui program ini, masyarakat diharapkan mampu memperbaiki tempat tinggal mereka secara efektif.
Mbok Vinanda menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan. “Kami ingin memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar digunakan untuk rehabilitasi rumah, bukan untuk hal lain,” ujarnya. Ini menjadi penting karena ada kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan di lapangan. Keterlibatan pemerintah dalam pengawasan merupakan langkah krusial untuk menjamin efektivitas bantuan bagi masyarakat. Dengan adanya proses yang transparan, harapannya adalah dana yang dialokasikan dapat langsung dirasakan manfaatnya.
Strategi Pengawasan dan Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal
Dalam proses penyaluran, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri, Hery Purnomo, menjelaskan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sebanyak 100 rumah akan menerima dana renovasi, yang akan didampingi oleh petugas RTLH di setiap kelurahan. “Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada potongan pada dana bantuan,” tegas Hery.
Penting juga untuk dicatat bahwa proyek ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga berpotensi menggerakkan roda ekonomi lokal. Dengan memprioritaskan tenaga kerja dan bahan bangunan dari lingkungan sekitar, diharapkan dampak positif akan dirasakan oleh masyarakat setempat. “Kami ingin agar dana yang ada juga dapat digunakan untuk membeli material dari tetangga atau warga sekitar,” tambahnya.
Program ini juga mempertimbangkan budaya lokal, terutama terkait dengan kepercayaan masyarakat mengenai bulan Suro dalam kalender Jawa. Dalam konteks tersebut, pihak pemerintah berupaya melakukan verifikasi terhadap 61 rumah lainnya yang masih dalam proses administrasi untuk memastikan semua berjalan lancar.
Dengan melihat kembali tujuan utama dari rehabilitasi rumah ini, harapan besar diletakkan pada pelaksanaan program secara menyeluruh dan terintegrasi. Penjaminan mutu dan kebutuhan masyarakat harus menjadi fokus utama agar tujuan untuk memberikan kehidupan yang layak tercapai. Melalui pendampingan, diharapkan setiap proses renovasi dapat berjalan baik dan sesuai harapan warga, serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkesinambungan.
Dalam kesimpulannya, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Kediri adalah langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat dan keterlibatan pemerintahan, diharapkan setiap bantuan dapat mendatangkan manfaat yang nyata. Selain itu, dukungan ekonomi lokal juga diharapkan memberikan efek positif, tidak hanya bagi penerima manfaat tetapi juga bagi lingkungan sekitar. Harapan semua pihak adalah agar rumah-rumah yang diperbaiki dapat menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi keluarga yang tinggal di dalamnya.