• About
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
  • Login
Fokus Tempo
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan
No Result
View All Result
Fokus Tempo
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

admin by admin
Juni 6, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
0
Sudah Bisa Diambil! 265 Dokumen Eks Karyawan yang Sempat Disita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal. Dokumen-dokumen ini mencakup Ijazah, Akta Kelahiran, SIM, Buku Nikah, Kartu Keluarga, hingga KTP, yang sebelumnya disita oleh pemilik perusahaan.

Proses pengambilan tersebut merupakan langkah positif untuk memberi kembali hak kepada mantan karyawan yang terdampak. Apakah Anda termasuk yang pernah mengalami kehilangan dokumen yang berharga? Banyak orang mungkin tidak menyadari betapa pentingnya dokumen-dokumen ini dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari melamar pekerjaan hingga keperluan administrasi lainnya.

Proses Pengambilan Dokumen yang Mudah

Dokumen dapat diambil di Kantor Ditreskrimum Polda Jatim dengan menemui AKBP Ali Purnomo selaku Wakil Direktur. Proses ini tidak memungut biaya, menjadikannya aksesibel bagi semua mantan karyawan. Para pemilik dokumen cukup membawa identitas diri yang sah sebagai langkah verifikasi. Ini adalah momen yang dinanti-nanti oleh banyak karyawan yang kehilangan dokumen penting mereka.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan publik menjadi sangat penting. Hal ini tidak hanya membantu meringankan beban mantan karyawan, tetapi juga menunjukkan bahwa semua pihak berupaya untuk mencapai keadilan dan mengembalikan apa yang telah hilang. Pihak kepolisian juga telah merinci daftar nama pemilik dokumen yang dikembalikan, memberi kejelasan dan transparansi dalam proses pengembalian ini.

Daftar Dokumen yang Dapat Diambil

Daftar nama pemilik dokumen sudah disusun, termasuk di dalamnya nama-nama seperti Sunaim, Lusi Ambarwati, dan Satrio Ambar Sakti. Total ada 109 nama yang telah diumumkan. Begitu banyaknya nama yang terlibat menunjukkan betapa luasnya dampak dari situasi ini, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mengamankan dokumen pribadi.

Selain Ijazah, dokumen seperti SIM dan KTP juga menjadi sangat penting. Tanpa mereka, banyak aspek kehidupan yang terganggu. Dalam hal ini, sebaiknya kita selalu menyimpan dokumen-dokumen ini di tempat yang aman dan mudah diakses. Dengan adanya proses pengembalian ini, mantan karyawan dapat kembali melanjutkan kehidupan mereka tanpa hambatan administrasi yang berkepanjangan.

Melihat kasus ini, penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan kembali dokumen pribadi mereka. Selain itu, dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, pengembalian dokumen bisa jadi lebih mudah dan cepat, yang pada akhirnya memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Melalui langkah-langkah seperti ini, mungkin kita bisa mengurangi kekhawatiran yang dihadapi oleh masyarakat terkait kehilangan dokumen penting. Ini juga memberikan sinyal positif bahwa lembaga penegak hukum peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Related articles

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Juni 7, 2025
Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Juni 7, 2025

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah memfasilitasi pengembalian ratusan dokumen penting bagi mantan karyawan CV Sentoso Seal. Dokumen-dokumen ini mencakup Ijazah, Akta Kelahiran, SIM, Buku Nikah, Kartu Keluarga, hingga KTP, yang sebelumnya disita oleh pemilik perusahaan.

Proses pengambilan tersebut merupakan langkah positif untuk memberi kembali hak kepada mantan karyawan yang terdampak. Apakah Anda termasuk yang pernah mengalami kehilangan dokumen yang berharga? Banyak orang mungkin tidak menyadari betapa pentingnya dokumen-dokumen ini dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari melamar pekerjaan hingga keperluan administrasi lainnya.

Proses Pengambilan Dokumen yang Mudah

Dokumen dapat diambil di Kantor Ditreskrimum Polda Jatim dengan menemui AKBP Ali Purnomo selaku Wakil Direktur. Proses ini tidak memungut biaya, menjadikannya aksesibel bagi semua mantan karyawan. Para pemilik dokumen cukup membawa identitas diri yang sah sebagai langkah verifikasi. Ini adalah momen yang dinanti-nanti oleh banyak karyawan yang kehilangan dokumen penting mereka.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan publik menjadi sangat penting. Hal ini tidak hanya membantu meringankan beban mantan karyawan, tetapi juga menunjukkan bahwa semua pihak berupaya untuk mencapai keadilan dan mengembalikan apa yang telah hilang. Pihak kepolisian juga telah merinci daftar nama pemilik dokumen yang dikembalikan, memberi kejelasan dan transparansi dalam proses pengembalian ini.

Daftar Dokumen yang Dapat Diambil

Daftar nama pemilik dokumen sudah disusun, termasuk di dalamnya nama-nama seperti Sunaim, Lusi Ambarwati, dan Satrio Ambar Sakti. Total ada 109 nama yang telah diumumkan. Begitu banyaknya nama yang terlibat menunjukkan betapa luasnya dampak dari situasi ini, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mengamankan dokumen pribadi.

Selain Ijazah, dokumen seperti SIM dan KTP juga menjadi sangat penting. Tanpa mereka, banyak aspek kehidupan yang terganggu. Dalam hal ini, sebaiknya kita selalu menyimpan dokumen-dokumen ini di tempat yang aman dan mudah diakses. Dengan adanya proses pengembalian ini, mantan karyawan dapat kembali melanjutkan kehidupan mereka tanpa hambatan administrasi yang berkepanjangan.

Melihat kasus ini, penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan kembali dokumen pribadi mereka. Selain itu, dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, pengembalian dokumen bisa jadi lebih mudah dan cepat, yang pada akhirnya memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Melalui langkah-langkah seperti ini, mungkin kita bisa mengurangi kekhawatiran yang dihadapi oleh masyarakat terkait kehilangan dokumen penting. Ini juga memberikan sinyal positif bahwa lembaga penegak hukum peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Related Posts

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

Narkoba sebagai Bahaya Laten yang Menyerang Tanpa Pilih Kasus

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Penyalahgunaan narkoba merupakan isu krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak mengenal usia, status sosial,...

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

Warga Pamekasan Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional demi Keluarga

by admin
Juni 7, 2025
0

Pamekasan – Seorang warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, berinisial RS (52) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)...

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

Pelajar SMP Driyorejo Alami Luka Parah di Tangan Setelah Bermain Petasan

by admin
Juni 6, 2025
0

Gresik (beritajatim.com)- Sebuah insiden tragis melibatkan AHS, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Setelah melaksanakan...

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

Dua Warga Pamekasan Ditangkap Polisi, Dua Lainnya Melarikan Diri Setelah Nyaris Dimassa

by admin
Juni 6, 2025
0

Kasus pencurian dengan pemberatan baru-baru ini menggegerkan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dua tersangka berinisial AJ dan I ditangkap...

Load More

Kategori

  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Sorotan

Sidebar

RekomendasiNews

Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Pesan Kajari Kabupaten Pasuruan
Hukum & Kriminal

Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Pesan Kajari Kabupaten Pasuruan

by admin
Juni 3, 2025
0

Pasuruan – Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan adalah langkah penting dalam memerangi tindak pidana di setiap daerah, termasuk di Kabupaten...

Read more
Acara Edukasi untuk Pelajar di Surabaya
Ekbis

Acara Edukasi untuk Pelajar di Surabaya

by admin
Juni 1, 2025
0

Surabaya – Dalam rangka memperingati Bulan Pendidikan Nasional dan Hari Jadi Kota Surabaya, sebuah hotel terkemuka di kawasan ini menggelar...

Read more
Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang
Hukum & Kriminal

Maling Bobol Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, CCTV Diretas dan Etalase Rokok Hilang

by admin
Juni 7, 2025
0

Probolinggo – Dalam dunia pemasaran dan perdagangan, keamanan menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi pelaku usaha kecil. Kasus pencurian...

Read more
Kepala Wanita Dipukul Martil akibat Cemburu
Hukum & Kriminal

Kepala Wanita Dipukul Martil akibat Cemburu

by admin
Juni 4, 2025
0

Kasus penganiayaan berat yang menarik perhatian masyarakat terjadi di Surabaya. Seorang kakek bernama Soepomo, berusia 63 tahun, dituntut hukuman penjara...

Read more
Fokus Tempo

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Informasi Kami

  • About
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Sorotan

© 2025 JNews by Fokustempo. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?